Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB DKI Jakarta Dilonggarkan, Begini Persiapan Pengusaha Mal

Para pengusaha mal dan pusat perbelanjaan telah menyiapkan berbagai skema untuk mengoperasikan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19 ketika diizinkan dibuka kembali pada 15 Juni mendatang.
Suasana pusat perbelanjaan Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan./Antara
Suasana pusat perbelanjaan Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memastikan bahwa operasional pusat perbelanjaan dan nonpangan bisa dimulai pada 15 Juni mendatang.

Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengemukakan, ditetapkannya waktu untuk pusat perbelanjaan agar kembali beroperasi memberi kepastian bagi dunia usaha. Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan pun memiliki waktu untuk mempersiapkan diri usai sepekan terakhir diselimuti ketidakpastian mengenai izin operasional.

 "Saya kira ini bagus. Sebelumnya tidak ada kepastian. Jadi bagi teman-teman yang lain bisa lebih menyempurnakan protokol kesehatan sehingga pengunjung merasa nyaman dan aman," kata Stefanus saat dihubungi, Kamis (4/6/2020)

Demi memastikan dibukanya aktivitas perekonomian ini dapat memberi dampak yang positif, Stefanus mengemukakan dunia usaha dan pemerintah perlu memastikan bahwa protokol kesehatan dapat ditegakkan dan diawasi pelaksanaannya. Oleh karena itu, dia menyarankan sanksi bagi pengelola pusat perbelanjaan yang tak menerapkan protokol dengan benar dapat terus dilanjutkan.

Selain itu, Stefanus pun memastikan bahwa pihak pengelola pusat perbelanjaan telah siap dalam menghadapi masa transisi di Ibu Kota. Mengingat bahwa skema aktivitas ekonomi dan sosial berjalan di tengah pandemi, dia pun memperkirakan pengunjung bakal lebih selektif dalam memilih lokasi belanja yang didatangi.

"Kami harus siap dalam memastikan protokol kesehatan diterapkan karena hal itu yang akan menjadi standar dan pertimbangan kunjungan, terlebih jumlah pengungjung akan dibatasi dan tak seperti kondisi normal. Masyarakat pasti berkunjung ke tempat yang dirasa aman," kata dia.

Adapun, lampu hijau dibukanya operasional mal diberikan meski DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies mengatakan kegiatan sosial dan ekonomi dapat secara bertahap dibuka pada Juni seiring ditetapkannya periode ini sebagai masa transisi. Aktivitas ekonomi nantinya tetap berjalan dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah warga yang beraktivitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper