Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menekankan operasional transportasi publik pada Hari Raya Idulfitri 1441 H, Minggu (24/5/2020) dan Senin (25/5/2020) mendatang tetap berjalan dengan pembatasan.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transportasi dengan pembatasan tersebut ditujukan terutama untuk menfasilitasi kegiatan yang dikecualikan. Masyarakat Jabodetabek diminta untuk berlebaran di rumah dan tidak melakukan kegiatan silaturahmi fisik/anjangsana kemanapun di wilayah aglomerasi (mudik lokal).
"Kegiatan anjangsana untuk silaturahmi pada masa lebaran tidak termasuk dalam kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB. Bahkan apabila merujuk Permenkes No. 9/2020 kegiatan tersebut berisiko menimbulkan kerumunan yang seharusnya dihindari," jelasnya, Minggu (24/5/2020).
Adapun pada hari raya Idulfitri 1441 H pengoperasian angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan mengalami pembatasan diantaranya untuk angkutan umum.
Polana menyebutkan untuk KRL akan melayani perjalanan dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Selain pada jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.
Sementara itu jam operasional TransJakarta, pada Minggu (24/5/2020) akan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 18.00. Namun pada Senin (25/5/2020), TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00.
Baca Juga
Selain itu penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan jaga jarak atau physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen.