Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum PO Bus Terlibat Travel Gelap, Organda: Sikat Saja!

Organda meminta agar oknum perusahaan otobus (PO) yang terlibat dalam pemalsuan dan validasi dokumen persyaratan penumpang untuk travel gelap ditindak secara tegas.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Organda meminta agar oknum perusahaan otobus (PO) yang terlibat dalam pemalsuan dan validasi dokumen persyaratan penumpang untuk keperluan mudik travel gelap ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan sejauh ini di terminal belum ditemukan adanya oknum dan perusahaan otobus yang melakukan hal tersebut. Namun, prosedur pemeriksaan dokumen yang masih berjalan secara manual, dapat dimanfaatkan oleh oknum lainnya sebagai celah.

“Kalau nantinya ditemukan [PO] itu kami sepakat ditindak aja. Kalau ada keterlibatan PO. Sikat saja, termasuk kalau ada oknum lain di terminal. Kami nggak ragu-ragu merekomendasikan itu karena dari awal memang enggak boleh,” jelasnya, Jumat (22/5/2020).

Saat ini, lanjutnya, dengan prosedur pemebelian tiket dan pemeriksaan dokumen yang dilakukan secara go show di perusahaan bus, pihaknya tetap mengharapkan dokumen yang harus dipenuhi dan diserahkan oleh penumpang sudah sahih.

Namun, jika ternyata dokumen penting yang dipersyaratkan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas No. 4/2020 tersebut ternyata palsu, pihaknya juga merasa kesulitan untuk mengidentifikasinya karena tidak ada pedoman yang secara pasti dilakukan untuk membedakannya. Kecuali memang secara fisik dokumen tersebut meragukan maka secara otomatis akan ditolak oleh pihaknya.

“Dilema, kami butuh penumpang dan melayani penumpang tapi kan di satu sisi, nggak mau ngawur juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring sebanyak 95 unit kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan travel gelap tersebut hendak membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tanpa izin. Sebanyak 719 orang yang ingin mudik berhasil digagalkan.

"Kemarin [21/5/2020], polisi mengamankan sejumlah 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 2 unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi dugunakan untuk travel gelap," kata Budi dalam siaran pers, Jumat (22/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper