Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta Dijadikan Benchmark Pelonggaran Sosial

Angka Rt Jakarta bisa mendekati 1 karena jumlah tesnya yang luar biasa banyak. Testing spesimen PCR per 20 Mei 2020 sudah mencapai 120.321 orang.
Seorang warga membersihkan sampah setelah dijatuhi hukuman sosial karena tidak mengenakan masker saat terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB sembari membersihkan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seorang warga membersihkan sampah setelah dijatuhi hukuman sosial karena tidak mengenakan masker saat terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB sembari membersihkan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - DKI Jakarta dapat dijadikan acuan atau benchmark bagi provinsi lain untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial di kemudian hari.

Pasalnya, DKI Jakarta saat ini telah memiliki angka reproduksi efektif atau reproduction rate (Rt) mendekati 1.

Kepala Bappenas/ Menteri PPN Suharso Monoarfa mengungkapkan DKI Jakarta bisa bersiap untuk melakukan pelonggaran karena perkembangan angka reproduksi yang cukup baik.

"Jakarta pun diikuti dan didampingi oleh ahli epidemologi dari UI. Kami akan menggunakan Jakarta sebagai benchmark," ungkap Suharso dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/5/2020).

Seperti diketahui, WHO mensyaratkan angka Rt di bawah 1 selama 14 hari agar bisa melonggarkan pembatasan sosial.

Angka Rt Jakarta bisa mendekati 1 karena jumlah tesnya yang luar biasa banyak. Testing spesimen PCR per 20 Mei 2020 sudah mencapai 120.321 orang.

"Jakarta sudah sesuai dengan apa yang disyaratkan WHO, daerah lain belum." Dia berharap daerah lain akan segera mengikuti implementasi tes yang lebih banyak lagi, terutama Jawa Barat.

"Ini makanya Jakarta menjadi benchmark," tegasnya. Peneliti dan Pengajar Kesehatan Masyarakat FK UNPAD Panji Fortuna Hadisoemarto mengungkapkan meskipun DKI Jakarta nantinya bisa dilonggarkan, kewajiban surveilans yang disyaratkan WHO harus tetap dilakukan.

Bahkan, Panji melihat surveilans-nya harus diperketat. "Upaya surveilans tidak boleh dilonggarkan sehingga ketika ada kasus-kasus baru, gelombang kesekian, harus dideteksi dengan cepat," ungkap Panji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper