Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah meminta 37 bank penyalur untuk mendata debitur fasilitas likuiditas fasilitas perumahan (FLPP) yang terdampak Covid-19.
Direktur Utama Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan kondis tersebut muncul menyusul restrukturisasi kredit yang telah digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PPDPP berkoordinasi dengan 37 bank pelaksana mitra kerja untuk mendata debitur dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menerima fasilitas KPR Sejahtera FLPP.
"Hasilnya, sejauh ini [diprediksi] ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak, tersebar di 37 bank penyalur," katanya pada Bisnis, Kamis (21/5/2020).
Dengan demikian, sesuai informasi dari bank penyalur tersebut maka 273.604 debitur MBR tersebut perlu mendapat perhatian khusus. Sementara itu, kata dia, sekitar 20.720 debitur sudah mengajukan permohonan keringanan.
"20.720 debitur yang sudah terdaftar by name. Artinya, data debiturnya lengkap, permohonan langsung dari debiturnya, sedangkan yang 273.604 prediksi bank," katanya.
Baca Juga
Arief menjelaskan bahwa pihaknya dipastikan segera bertindak menyusul adanya rekstrukturisasi kredit. Saat ini, Kementerian PUPR hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.