Bisnis.com, JAKARTA – Harga ayam dan telur di tingkat produsen di sentra peternakan kembali normal sesuai dengan harga acuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 7/2020. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita di kantor pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (20/5/2020).
“Sesuai arahan Bapak Mentan SYL untuk terus memastikan produksi dan distribusi pangan, kita pantau terus laporan harga ini dari para petugas pelayanan informasi pasar di daerah, juga dari laporan langsung peternak," jelasnya dalam keterangan resmi.
Sebagaimana dilaporkan, peternak ayam mandiri perlahan dapat menikmati harga ayam hidup (live bird) yang baik. Bahkan di beberapa daerah sudah sesuai harga acuan pemerintah, yaitu Rp19.000–Rp21.000 per kilogram (kg).
Sementara itu, terkait peredaran telur infertil di beberapa daerah yang dianggap turut berkontribusi terhadap turunnya harga telur, Ketut menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat bernomor 28173/PK.020/F/04/2020 kepada para pimpinan perusahaan pembibitan ayam ras pada tanggal 29 April 2020 yang mengingatkan kembali bahwa penjualan telur tertunas (HE) dan telur infertil dilarang.
Terkait harga telur, Ketut menyebutkan bahwa di kabupaten/kota di sentra produsen terutama Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang sempat anjlok sampai harga Rp13.000 per kg kini mulai beranjak naik sesuai harga acuan.
Ia mencontohkan rerata harga telur tingkat produsen di Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa,19 Mei 2020 sebesar Rp19.000 per kg, dengan sebaran harga rata-rata pada sebagian besar kabupaten/kota sesuai harga acuan Kemendag, yakni Rp19.000 sampai Rp21.000 per kg.
Baca Juga
"Memang masih ada sebagian wilayah kabupaten/kota yang masih di bawah harga acuan, yakni pada kisaran harga Rp17.500 sampai Rp18.000 per kilogram, namun trennya terus membaik menuju harga acuan,” imbuh Ketut.
Sementara di Provinsi Jawa Timur, berdasarkan data hari 19 Mei 2020, harga rerata telur tingkat produsen di provinsi sudah meningkat menjadi Rp17.700 per kg, namun harga rerata di tingkat kabupaten/kota ada yang sudah mendekati harga acuan yakni mencapai Rp18.800 per kg.
Tren peningkatan harga juga terjadi di Jawa Barat. Berdasarkan data pada 19 Mei 2020, harga rataan telur ayam ditingkat peternak mencapai Rp18.200 per kg. Di tingkat kabupaten/kota, sebagian bahkan melaporkan telah mencapai harga Rp19.200 per kg.
Adanya tren peningkatan harga telur di tingkat peternak ini diamini oleh salah satu peternak di Jawa Timur sekaligus Ketua Koperasi Putera Blitar, Sukarman. Menurutnya saat ini harga terus membaik, dan di Kabupaten Blitar sendiri harga telur di tingkat peternak sudah mencapai Rp18.600 sampai Rp 19.000 per kg.
Dia berharap harga telur di tingkat produsen terus stabil sesuai harga acuan, dan berharap agar fasilitasi pemerintah untuk mempertemukan produsen dengan calon pembeli terus dilakukan, khususnya diwaktu yang sulit saat ini.
"Kami bersyukur, PT Berdikari telah membantu peternak memasarkan telur ayam untuk diserap pasar, semoga pemerintah terus memfasilitasi inisiatif seperti ini," pungkasnya.