Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Diperketat, Ketahuan Mudik via Darat Bisa Ditilang

Kemenhub menyatakan aktivitas di cek poin antar daerah akan semakin diperketat menjelang Lebaran 2020 di masa pandemi guna mengantisipasi aktivitas mudik jelang Lebaran.
Petugas menghentikan Bus AKAP Pelangi di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (18/5). (ANTARA/HO/20)
Petugas menghentikan Bus AKAP Pelangi di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (18/5). (ANTARA/HO/20)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan aktivitas di cek poin antar daerah akan semakin diperketat menjelang Lebaran 2020 di masa pandemi virus corona guna mengantisipasi aktivitas mudik dan bepergian jelang Lebaran.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan setelah 18 Mei 2020 sampai dengan hari H Lebaran 2020 akan ada pengetatan di sejumlah cek poin dengan penambahan aparat baik dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan petugas Jasa Marga di dalam tol.

"Cek poinnya itu di tol Cikampek KM 31, ada di dekat Cikarang sana. Ini sudah berjalan sebenarnya kita ketatkan aparatnya ditambah, sama dengan cek poin sekarang hanya orang-orangnya ditambah," jelasnya, Selasa (19/5/2020).

Dia menyatakan diperketatnya sejumlah titik tersebut guna memastikan aturan yang sudah dikeluarkan termasuk larangan mudik dan pembatasan transportasi di masa pandemi ini dapat terpenuhi.

Pengetatan ini lanjutnya akan berlanjut hingga periode yang biasanya dikenal sebagai arus balik Lebaran. Pengetatan ini protokol kesehatan tetap berjalan dan penularan Covid-19 tidak terjadi.

"Pengawasan itu di surat edaran Kepala Gugus Tugas dalam pengendalian dan penegakan hukum dilakukan tim gabungan, TNI/Polri, petugas kesehatan, gugus tugas, dinas perhubungan daerah. Riil di lapangan seperti apa, itu yang terjadi di terminal, mereka memastikan penumpang akan naik bus, semua dokumen sesuai dipersyaratkan atau tidak, akan diverifikasi dan dilihat oleh tim gabungan, kalau sudah verified, boleh masuk ini di sarana [seperti terminal]," paparnya.

Sementara di perjalanan ada pos-pos cek poin di jalur darat baik tol maupun nasional yang terdiri atas kepolisian dan tim kesehatan yang memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. Adapun, penegakan hukum menjadi domain kepolisian, dimana sejauh ini pelanggar diberi sanksi tilang dan diputarbalikkan kembali ke daerah asalnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper