Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bandara Soekarno-Hatta Membeludak, Luhut Sebut Pemerintah Lakukan Evaluasi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut peristiwa ini sama dengan saat pertama kali pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan kuota penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 16 Mei 2020  |  00:35 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Membeludak, Luhut Sebut Pemerintah Lakukan Evaluasi
Suasana di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi. - [email protected]

Bisnis.com, JAKARTA — Membeludaknya calon penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (14/5/2020), menjadi sorotan masyarakat. Pemerintah pun mengakui ada kesalahan yang berujung pada terjadinya peristiwa tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui ada kesalahan pelbagai pihak yang menyebabkan penumpang angkutan khusus di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta membeludak. Dia menegaskan pemerintah telah melakukan evaluasi atas kejadian ini.

"Kita juga salah. Tapi kita ini kan bukan manusia sempurna," tutur Luhut dalam wawancara bersama RRI, Jumat (15/5).

Seperti dilansir Tempo, dia menyampaikan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara tersebut juga telah membatasi frekuensi jam penerbangan agar tak terlampau padat.

Berdasarkan laporan pengelola bandara, saat itu, terdapat 13 penerbangan yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dalam rentang waktu hanya 2 jam, yakni antara pukul 06.00-08.00 WIB. Di samping itu, diduga ada pula maskapai yang menjual tiket di atas kapasitas yang diizinkan.

Luhut melanjutkan peristiwa ini sama dengan saat pertama kali pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan kuota penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta. Meski terjadi masalah lebih dulu, tapi kemudian seluruh pihak bisa melakukan penyesuaian.

Dia juga meminta operator transportasi mematuhi aturan physical distancing yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona, yakni dengan tidak menjual tiket di luar batas kuota yang ditetapkan sebesar maksimal 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bandara soekarno-hatta Luhut Pandjaitan

Sumber : Tempo

Editor : Annisa Margrit

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top