Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Soekarno-Hatta Membeludak, Luhut Sebut Pemerintah Lakukan Evaluasi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut peristiwa ini sama dengan saat pertama kali pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan kuota penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL).
Suasana di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi./Instagram@jktinfo
Suasana di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi./Instagram@jktinfo

Bisnis.com, JAKARTA — Membeludaknya calon penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (14/5/2020), menjadi sorotan masyarakat. Pemerintah pun mengakui ada kesalahan yang berujung pada terjadinya peristiwa tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui ada kesalahan pelbagai pihak yang menyebabkan penumpang angkutan khusus di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta membeludak. Dia menegaskan pemerintah telah melakukan evaluasi atas kejadian ini.

"Kita juga salah. Tapi kita ini kan bukan manusia sempurna," tutur Luhut dalam wawancara bersama RRI, Jumat (15/5).

Seperti dilansir Tempo, dia menyampaikan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara tersebut juga telah membatasi frekuensi jam penerbangan agar tak terlampau padat.

Berdasarkan laporan pengelola bandara, saat itu, terdapat 13 penerbangan yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dalam rentang waktu hanya 2 jam, yakni antara pukul 06.00-08.00 WIB. Di samping itu, diduga ada pula maskapai yang menjual tiket di atas kapasitas yang diizinkan.

Luhut melanjutkan peristiwa ini sama dengan saat pertama kali pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan kuota penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta. Meski terjadi masalah lebih dulu, tapi kemudian seluruh pihak bisa melakukan penyesuaian.

Dia juga meminta operator transportasi mematuhi aturan physical distancing yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona, yakni dengan tidak menjual tiket di luar batas kuota yang ditetapkan sebesar maksimal 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper