Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Membeludak, Instran: Bandara Soetta Tak Siap PSBB

Instran menilai pelanggaran kebijakan physical distancing akibat kebijakan yang diterbitkan pemerintah ternyata tidak hanya terjadi di stasiun KRL, tetapi juga di Bandara Soekarno-Hatta.
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020).  Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai pelanggaran kebijakan physical distancing atau jaga jarak akibat kebijakan yang diterbitkan pemerintah ternyata tidak hanya terjadi di stasiun KRL, tetapi juga di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menjelaskan penerbitan SE Gugus Tugas No. 4/2020 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 justru membuat penumpang pesawat berjubel tanpa jarak untuk verifikasi dokumen-dokumen izin melakukan perjalanan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia menjelaskan apabila saat itu ada 10 penerbangan oleh pesawat B737 atau A320 di waktu peak yang sama, maka terdapat minimal 800 penumpang jika kebijakan okupansi 50 persen dari kapasitas duduk ditaati yang menumpuk di Bandara Soetta.

“Kita juga sama-sama tidak mengetahui apakah dokumen-dokumen prasyarat yang dibawa itu asli dari rumah sakit atau tidak. Bagaimana bila dokumen tidak asli itu, kemudian penumpang tersebut orang tanpa gejala [OTG] melintasi di kerumunan orang-orang di bandara itu, tentu resikonya sekitar radius 2 meter yang dilintasinya akan menjadikan penumpang lain sebagai kelompok ODP [orang dalam pengawasan],” jelasnya, Jumat (15/5/2020).

Selain itu pada praktiknya di lapangan dokumen kesehatan bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas (SPD) bisa diperjualbelikan di pasar daring. Terdapat temuan juga juga salah satu maskapai tidak mengindahkan aturan, pesawatnya mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas penumpang.

Menurutnya kondisi dan temuan tersebut akan berkonsekuansi pemerintah harus meninjau aturan PSBB dalam perjalanan selama mudik lebaran tahun 2020. 

“Kalau terjadi penumpukan penumpang berlebih karena akibat jam perjalanan yang sama, persoalan ini tentunya pihak bandara bisa mengatur slot penerbangan dengan headway yang lebih lebar. Kendati destinasi penerbangan berbeda-beda dalam 1 terminal tetapi check point dilakukan tetap bersama-sama/berbarengan dalam bilik boarding yang sama, inilah yang menjadi blunder penumpukan penumpang tanpa pengawasan PSBB,” tekannya.

Pihaknya menuturkan pengelola bandara juga bisa menambah personel yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang yang antre pengecekan dokumen pelengkap. Aturan flow boarding juga bisa diatur sesuai jeda jam perjalanan yang lama, jadi tidak semua penumpang diizinkan memasuki ruang boarding yang membuat berjubel dan menumpuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper