Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan konstruksi jalan tol Serang—Panimbang kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan sementara karena terindikasi pekerja yang terpapar Covid-19.
"[Konstruksi jalan tol Serang—Panimbang] dilanjutkan, sudah meminta izin untuk kembali melanjutkan dengan protokol konstruksi dari [Kementerian] PUPR," kata Kepala BPJT Danang Parikesit kepada Bisnis, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, pekerjaan konstruksi di proyek jalan tol tersebut dilanjutkan setelah periode penghentian konstruksi dan telah terbit surat yang menyatakan pekerjaan dilanjutkan kembali.
Berdasarkan data BPJT melalui surat pemberitahuan dari badan usaha jalan tol (BUJT), pekerjaan konstruksi Tol Serang—Panimbang sudah mulai aktif atau dilanjutkan sejak 23 April 2020.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Mahendra Vijaya mengonfirmasi bahwa pekerjaan konstruksi tol Serang—Panimbang telah dilanjutkan.
"Saat ini proyeknya sudah berjalan lagi, waktu itu hanya sementara saja, sudah lama aktifnya," katanya kepada Bisnis, Jumat (15/5/2020).
Beberapa waktu lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan melakukan penghentian sementara pekerjaan pembangunan konstruksi jalan tol Serang—Panimbang untuk pencegahan Covid-19.
Pertimbangan tersebut didasakan atas laporan adanya satu orang karyawan di lokasi proyek yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Penghentian sementara konstruksi tol Serang—Panimbang diberikan selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga yang mendapat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020.
Adapun pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.
Penyelenggaraan jasa konstruksi saat pandemi Covid-19 mengacu pada Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020.
Salah satu poin penting yang diinstruksikan Menteri PUPR adalah penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat keadaaan kahar.
Jalan tol Serang—Panimbang memiliki panjang 83,67 kilometer terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Serang—Rangkasbitung (26,50 kilometer), Seksi 2 Rangkasbitung—Cileles (24,17 kilometer), dan Seksi 3 Cileles—Panimbang (33 kilometer).
Pembangunan jalan tol Serang—Panimbang dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai investasi Rp5,33 triliun terdiri atas Seksi 1 dan 2, porsi BUJT oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 merupakan porsi pemerintah.
Progres pembangunan konstruksi pada seksi 1 saat ini 57,31persen. Secara keseluruhan jalan tol Serang—Panimbang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022.