Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Hingga Akhir 2019, 61% Proyek yang Didanai Pinjaman Molor dari Jadwal

Serapan pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri yang ditarik pemerintah untuk membiayai proyek atau kegiatan masih belum maksimal.
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Serapan pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri yang ditarik pemerintah untuk membiayai proyek atau kegiatan masih belum maksimal.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), hingga kuartal IV/2019 terdapat 51,7% pinjaman yang berada dalam kategori behind schedule atau di belakang jadwal dan pinjaman dalam kategori at risk atau berisiko sebanyak 10%.

Pinjaman dikategorikan sebagai behind schedule bila penarikan pinjaman lebih lambat dari jadwal yang direncanakan dan dikategorikan at risk bila penarikan pinjaman mengalami keterlambatan akut sehingga berisiko memunculkan biaya tambahan pada APBN. Adapun terdapat 38,2% pinjaman yang berada dalam kategori on schedule dan ahead schedule atau sesuai jadwal.

Dari sisi pinjaman luar negeri, DJPPR mencatat terdapat komitmen pinjaman sebesar US$22,36 miliar per akhir tahun 2019. Dari total komitmen tersebut, disbursement dari pinjaman luar negeri atau yang sudah dicairkan mencapai US$7,88 miliar sedangkan yang masih undisbursed atau belum dicairkan sebesar US$14,47 miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada pinjaman dalam negeri yang ditarik dari perbankan nasional. Dari komitmen pinjaman sebesar Rp11,55 triliun, disbursment dari pinjaman hanya sebesar Rp3,49 triliun dan masih menyisakan Rp8,05 triliun yang belum dicairkan atau undisbursed.

DJPPR dalam catatannya menjabarkan dua permasalahan yang menyebabkan timbulnya masalah rendahnya penyerapan pinjaman untuk proyek dan kegiatan pemerintah.

Pertama, terdapat permasalahan pada tahap perencanaan antara lain dalam memenuhi syarat dalam rangka pengefektifan pinjaman, pada kesiapan daerah pelaksana kegiatan, dan proses penyusunan dokumen anggaran.

Kedua, terdapat pula masalah dalam pelaksanaan mulai dari lelang yang lama, kendala perizinan, pembebasan lahan, penyampaian kelengkapan pencairan tagihan yang terlambat hingga kendala nonteknis seperti cuaca hingga urusan sengketa di pengadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper