Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggaran Pemulihan Ekonomi Bisa Capai Rp318 Triliun. Untuk Apa Saja?

Program Pemulihan Ekonomi Nasional terbagi dalam sembilan jenis kegiatan.
Muhamad Wildan
Muhamad Wildan - Bisnis.com 12 Mei 2020  |  13:47 WIB
Anggaran Pemulihan Ekonomi Bisa Capai Rp318 Triliun. Untuk Apa Saja?
Presiden Joko Widodo (tengah) menemui Wantimpres untuk mendiskusikan dan mendengarkan masukan permasalahan dan dampak Covid-19 di Jakarta, Senin (11/5 - 2020). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Total dana yang dibutuhkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa mencapai Rp318,09 triliun.

Hal ini tertuang dalam bahan diskusi Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI yang diperoleh Bisnis.

Secara lebih rinci, Program PEN terbagi dalam sembilan jenis kegiatan yakni pertama, subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp34,15 triliun.

Kedua, insentif perpajakan sebesar Rp63,01 triliun terdiri dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.

Ketiga, subsidi bahan bakar nabati (BBN) untuk program B30 sebesar Rp2,78 triliun yang disalukan kepada BLU terkait.

Empat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun terdiri dari PT Pertamina sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN Rp45,42 triliun, dan Bulog sebesar Rp 560 miliar.

Lima, stimulus Rp25 triliun untuk dukungan pariwisata berupa diskon tiket dan hotel hingga voucer makanan melalui aplikasi online.

Enam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM senilai Rp6 triliun terdiri dari belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun dan cadangan penjaminan pemerintah Rp1 triliun.

Tujuh, penyertaan modal negara (PMN) Rp25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT PLN, Hutama Karya, BPUI, PNM, dan ITDC.

Delapan, pemberian talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp32,65 triliun untuk Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan Krakatau Steel.

Terakhir, penempatan dana pemerintah pada perbankan untuk restrukturisasi kredit senilai Rp35 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

anggaran ekonomi peraturan pemerintah
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top