Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Kembali Minta Implementasi PSAK 72 Ditunda

REI kembali meminta agar implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan ditunda.
Ilustrasi properti Jakarta./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi properti Jakarta./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) kembali meminta agar implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan ditunda sementara.

Aturan yang diberlakukan sejak awal tahun ini mengharuskan suatu proyek dapat dibukukan menjadi pendapatan apabila telah dilakukan serah terima. Aturan ini dinilai memberatkan bagi pengembang yang membangun produk gedung bertingkat.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meninjau kembali aturan tersebut.

Totok mengatakan bahwa PSAK 72 memberatkan pengembang properti. Apalagi, dalam kondisi saat ini seharusnya semua pihak bahu-membahu membantu sektor usaha tak terkecuali untuk sektor properti yang terkait dengan 174 industri lainnya dan menyerap tenaga kerja 2 juta orang.

"[REI minta] tunda dulu. Pajak sendiri belum [menerapkan] PSAK 72, Kalau kita tetap [gunakan] kan aneh sendiri nanti. Acuannya harus sama," kata Totok kepada Bisnis pada Selasa (5/4/2020).

PSAK 72 disorot lantaran pendapatan akan diakui jika sudah melakukan serah terima unit. Masalahnya, pengembang properti yang fokus pada pengembangan proyek bertingkat akan cukup terdampak karena pengerjaan proyek memakan waktu cukup lama dalam hitungan tahun.

Totok mengatakan bahwa pihaknya telah meminta atensi dari OJK agar pelaksanaan PSAK 72 bagi pengembang properti perlu ditunda mengingat kondisi saat ini benar-benar sulit. Terlebih, proyek komersial mengalami perlambatan pengerjaan akibat Covid-19.

"Kita sudah ngomong [ke OJK], dan Pak Wimboh [Ketua OJK] mengatakan akan melakukan video conference dalam waktu dekat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper