Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika PSBB Direlaksasi, Pengusaha: Ekonomi Bisa Tumbuh Lagi Tapi Risiko Penularan Makin Besar

Wacana relaksasi PSBB yang dikemukakan oleh pemerintah besar kemungkinan bisa kembali memulihkan ekonomi yang melambat sejak kebijakan itu dilakukan. Namun pemulihan tersebut dihantui oleh risiko penyebaran COVID-19 yang makin masif.
Ilustrasi - Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi - Suasana penutupan Jalan Asia Afrika saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA— Wacana relaksasi PSBB yang dikemukakan oleh pemerintah diperkirakan akan berpeluang membuat ekonomi kembali pulih setelah sempat melambat sejak kebijakan itu diterapkan. Namun, pemulihan ekonomi ini dihantui oleh risiko penyebaran Covid-19 yang makin masif.

Ketua APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan memang benar, jika relaksasi pembatasan sosial berskala besar dilakukan, ekonomi akan kembali pulih. Akan tetapi, dia mengingkatkan risiko terhadap penularan Covid-19 akan semakin besar. Belum lagi, fasilitas kesehatan yang masih dipertanyakan kesiapannya.

"Secara ekonomi memang bergerak lagi tetapi ada risiko terhadap penularan. Saran APINDO kita harus memetakan zona-zonanya agar gak semua collabs. Misalnya, zona hijau bisa jalan penuh ekonominnya, kalau orange dan merah itu ada pengawasan sendiri,” kata Hariyadi, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, seperti di Jakarta, jika memang ada relaksasi PSBB, pemerintah harus memikirkan kesiapan fasilitas kesehatannya. Apalagi, imbuhnya, selama ini tidak ada transparansi bagaimana kondisi rumah sakit/ faskes di Indonesia khususnya Jakarta.

“Harus dihitung benar, PSBB dilonggarin tapi kalau gak ada backup dari RS itu ya susah. PSBB ketat tapi angka penderita meningkat ya itu harus diperhitungkan juga.”

Intinya, lanjut Hariyadi, yang menjadi kunci adalah kesiapan dan kondisi fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Wakil Ketua KADIN Shinta Kamdani mengatakan pada dasarnya tidak ada jaminan jika PSBB direlaksasi saat ini, maka kegiatan ekonomi dan pasar akan kembali normal. Apalagi, bila PSBB direlaksasi justru saat wabah masih belum terkendali secara konkrit.

Menurutnya, memang benar jika bisnis bisa buka atau kembali beroperasi begitu PSBB direlaksasi. Namun,apabila konsumen masih menunjukkan perilaku ekonomi yang dihantui oleh wabah (seperti menekan pengeluaran non-primer, menghindari travelling, dan lainnya), perusahaan yang kembali beroperasi pun belum tentu bisa menggerakkan ekonomi nasional seperti sebelum pendemi.

“Bagi pelaku usaha, masalah kita saat ini tidak akan selesai hanya dengan merelaksasi ketentuan tentang pengendalian wabah yang menganggu kelancaran berusaha tapi pemerintah juga harus mengembalikan kepercayaan pasar dan konsumen untuk melakukan kegiatan ekonomi secara normal seperti pada pra-pandemi,” kata Shinta.

Menurutnya, selama pasar/perilaku konsumen nasional dan global masih dihantui atau khawatir terhadap penyebaran wabah, perusahaan dan ekonomi nasional akan tetap menghadapi krisis yang sama meskipun tingkat keparahannya lebih relaks sedikit.

Karena itu, bila PSBB mau dihentikan, pemerintah sebaiknya punya strategi yang jelas dan solid untuk mengembalikan kepercayaan pasar tersebbut.

“Dengan demikian, kegiatan ekonomi bisa ternormalisasi dengan baik dan solid tanpa menciptakan masalah baru di masyarakat atau terhadap ekonomi nasional.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper