Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gorontalo Terapkan PSBB, Pasar Tradisional Tetap Beroperasi

Pasar tradisional di Gorontalo tetap beroperasi, kendati pemerintah kabupaten tersebut telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
nnBupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kedua kanan) melakukan sosialisasi penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar Kayubulan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/5/2020). -ANTARA
nnBupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kedua kanan) melakukan sosialisasi penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar Kayubulan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/5/2020). -ANTARA

Bisnis.com, GORONTALO - Pasar tradisional di Gorontalo tetap beroperasi, kendati pemerintah kabupaten tersebut telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan dalam rangka penerapan PSBB, pasar di wilayah Kabupaten Gorontalo tetap beroperasi seperti biasa dan tidak akan ditutup.

"Di tempat yang lain pasar itu ditutup, kita tidak, karena sengaja ini agar supaya perekonomian tetap jalan, masyarakat kita masih ada tempat interaksi ekonomi, cuma yang paling penting adalah para penjual maupun pembeli harus tertib," kata Bupati di sela-sela sosialisasi penerapan PSBB di Pasar Kayubulan Limboto, Sabtu (2/5/2020).

Nelson menjelaskan, untuk mencegah penyebaran virus corona, para pedagang akan diatur jaraknya, sehingga ada beberapa jalur jalan yang akan dilakukan penutupan.

"Seperti pengaturan jarak dan kemungkinan akan ada jalan-jalan yang ditutup dan itu menjadi tempat penjualan, sehingga tidak numpuk seperti yang ada sekarang," kata dia.

Menurutnya, dalam rangka pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19, protokol kesehatan benar-benar harus dilakukan dan dipatuhi.

"Yang paling penting lagi adalah semua warga menggunakan masker, jadi baik penjual maupun pembeli dan harus ada tempat cuci tangan, itu harus disosialisasikan terus dan menjadi pegangan, berikut waktu-waktu penjualan. Jadi saya berharap dari pukul 06.00 hingga 11.00 Wita itu jam untuk pasar mingguan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper