Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Banjir, Pembudidaya Ikan Dapat Klaim Asuransi

Sejumlah pembudidaya terdampak banjir mendapatkan manfaat dari program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Warga memeriksa kondisi ikan nila berumur 3 pekan yang dibudidayakan menggunakan sistem bioflok. ANTARA
Warga memeriksa kondisi ikan nila berumur 3 pekan yang dibudidayakan menggunakan sistem bioflok. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pembudidaya terdampak banjir mendapatkan manfaat dari program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Total klaim 12 pembudidaya di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp62,5 juta. Akibat banjir, para pembudidaya tersebut mengalami risiko kerugian hasil panen sebanyak 70,7 ton.

Panerima klaim tersebut merupakan pemilik polis aktif yang menerima bantuan premi APPIK dari KKP pada 2019.

Sebanyak 8 pembudidaya asal Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapat nilai klaim Rp45 juta dengan total kerugian sebesar 67,7 ton, adapun 4 pembudidaya asal Gorontalo Utara mendapat nilai klaim Rp17,5 juta dengan total kerugian 3 ton.

Program APPIK yang diluncurkan oleh KKP pada 2017 dan hingga 2019 telah mencover total lahan seluas 20.836 Ha untuk 15.026 pembudidaya ikan skala kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyatakan bahwa program APPIK merupakan amanat Undang-Undang No.7/2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18/2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Resiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

“Asuransi bagi pembudidaya ikan merupakan program penting untuk perlindungan bagi pembudidaya berskala kecil, karena ada kesulitan bangkit kembali apabila ada kegagalan dalam produksi,” kata Slamet dalam keterangan pers, Kamis (30/4/2020).

Slamet menjelaskan bahwa selain keberlanjutan usaha budidaya, asuransi ini merupakan stimulan bagi pembudidaya ikan agar mereka terbiasa untuk mempunyai mitigasi risiko apabila terjadi kegagalan produksi akibat bencana maupun wabah penyakit.

“Untuk meminimalkan kerugian akibat bencana, pelaku budidaya dapat melakukan berbagai upaya seperti panen lebih awal di daerah yang sering terjadi banjir. Peran dinas perikanan juga tidak kalah penting untuk membantu mengurangi dampak bencana seperti melakukan sosialisasi atau mendorong pembuatan tanggul di daerah rawan bencana,” jelas Slamet.

Dengan tingginya animo pembudidaya untuk mendapatkan program asuransi, KKP telah memperluas jangkauan objek dan jenis komoditas yang dipertanggungkan. Jika semula hanya diperuntukan bagi usaha budidaya udang, saat ini diperluas untuk usaha budidaya ikan lain seperti bandeng, patin dan budidaya ikan tawar lainnya.

Sebagai gambaran nilai maksimum pertanggungan untuk komoditas udang/polikultur sebesar Rp7,5 juta per hektar/tahun, ikan patin per tahun Rp3 juta per 250 m2, nila tawar dan lele maksimum pertanggungan Rp4,5 juta per 200 m2/tahun. Sedangkan untuk nila payau nilai pertanggungan maksimum Rp5 juta per hektar/tahun. Komoditas lain yaitu bandeng maksimum pertanggungan per tahun Rp3 juta/hektar.

“Dengan diterimanya manfaat ini oleh pembudidaya, kami harapkan ke depan untuk pembudidaya dapat mandiri dan sadar akan pentingnya memiliki asuransi dalam usaha budidaya yang mereka lakukan,” tutup Slamet.

Pada 2019, KKP memberikan bantuan pembayaran premi asuransi perikanan untuk total lahan budidaya 7316,8 ha 132 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan jumlah pembudidaya terlindungi 6.108 orang.

Pada 2020, KKP mencanangkan target untuk dapat menutup 5.000 ha lahan usaha pembudidayaan baru sehingga akan lebih banyak pembudidaya ikan yang dapat merasakan manfaat asuransi.

A. Yani, pembudidaya patin sebagai anggota kelompok Harapan Bersama dari Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading, yang merupakan penerima manfaat klaim asuransi, mengaku tertolong dengan adanya bantuan dana yang cair dari klaim asuransi. "Bantuan ini tentunya cukup meringankan beban kami dan dapat menjadi tambahan modal untuk melanjutkan usaha budidaya kami.”

Yani yang kehilangan ikan sebanyak 8.000 ekor dengan total perkiraan panen sebanyak 3,2 ton sudah merencanakan untuk bangkit kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas setempat. “Pembayaran klaim yang telah kami terima akan kami pakai untuk membeli benih untuk memulai usaha kembali," tutup Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper