Bisnis.com, JAKARTA – Stimulus pemerintah dengan menambah kuota rumah subsidi melalui skema pembiayaan Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang digulirkan 1 April 2020 hingga kini belum mendapat peminat dan belum beroperasi. Harapannya, awal Mei skema tersebut bisa mulai dimanfaatkan.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan saat ini pengajuan tambahan kuota subsidi tersebut tengah menjalani revisi dan masih dalam tahap penelitian di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu).
“Mudah-mudahan awal Mei bisa segera realisasi,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Selasa (28/4/2020).
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali juga mengakui belum ada tambahan anggaran rumah subsidi yang bisa direalisasikan.
“Infonya masih menunggu memo pencairan dana dari Kemenkeu. Sampai hari ini PKO [perjanjian kerja sama operasional] antara Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] dengan bank pelaksana belum ditandatangani,” jelasnya.
Padahal, stimulus tersebut sudah sangat dinantikan oleh para pengembang lantaran bisa membantu memudahkan proses akad rumah subsidi sekaligus menjaga arus kas pengembang di tengah masa sulit karena pandemi Covid-19.
Baca Juga
Daniel menjelaskan bahwa selain menjaga arus kas pengembang, stimulus tersebut juga membantu industri properti yang padat karya bisa tetap berjalan, sehingga banyak masyarakat yang bisa tetap bekerja dan mendapat penghasilan.
“Properti ini kan berdampak pada 170-an industri lain, kemudian pembangunan satu rumah subsidi saja bisa menafkahi 15 tenaga kerja informal. Ini penting sekali karena di saat seperti ini orang semua kesulitan mendapat penghasilan,” ungkapnya.