Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Truk Sebut Tindak Kriminal Meningkat

Kendaraan logistik dinilai wajib mendapat pengawalan khusus, karena sudah terjadi perampokan truk bawa barang di jalan raya.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha truk mengeluhkan adanya peningkatan tindak kriminal seperti pembajakan di saat aktivitas pengangkutan barang juga menurun.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menjelaskan sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan karena adanya sejumlah kota tujuan yang memang tidak dibuka selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebelum pandemi, biasanya akan ada kenaikan pergerakan sekitar 10-20 persen menjelang Ramadan, tetapi tidak kali ini.

"Ada juga indikasi keamanan semakin rawan karena beberapa truk yang dibajak di jalan meningkat inilah yang kita hadapi," katanya, Rabu (22/4/2020).

Dia menambahkan sejak pemerintah mengeluarkan aturan mengenai PSBB membuat pergerakan orang terbatas dan jaga jarak diatur, sehingga banyak industri harus mengikuti aturan ini.

Saat ini, lanjutnya, sudah banyak daerah yang dinyatakan sebagai PSBB tetapi di dalam aturan tersebut logistik tidak dibatasi. Alhasil, dalam situasi yang berat petugas logistik tetap bekerja dan tidak mungkin bekerja dari rumah.

"Terutama sopir, sepanjang konsumen meminta dilayani, ya kita lakukan  tetapi harus dengan hati-hatian supaya tidak terpapar. Kami terapkan SOP yang ketat agar bisa selamat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menekankan kendaraan logistik wajib mendapat pengawalan khusus, karena sudah terjadi perampokan truk bawa barang di jalan raya.

Selain itu, dia juga memberikan penekanan kendati tidak ada pengawasan terhadap kendaraan barang over dimension over loading (ODOL) oleh aparat penegak hukum, karena keterbatan SDM Perhubungan dan Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper