Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta penundaan pembayaran utang jatuh tempo kepada pihak perbankan.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan utang jatuh tempo PLN pada tahun ini mencapai Rp35 triliun. PLN meminta kepada kalangan perbankan untuk melakukan reprofiling utang.
"Rp35 triliun utang jatuh tempo tahun ini. Kami lakukan approach berapa bank untuk melakukan reprofiling utang tesebut ke tahun berikutnya," ujarnya dalam rapat kerja secara virtual bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (22/4/2020).
Zulkifli mengungkapkan saat ini sekitar 70 persen utang PLN dalam bentuk valas sehingga tentu utang PLN akan meningkat saat rupiah mengalami pelemahan.
Pihaknya pun telah menghitung besarnya dampak pelemahan rupiah pada utang PLN dimana setiap pelemahan senilai Rp1.000 per dolar AS, maka biaya utang yang ditanggung PLN bisa meningkat Rp9 triliun.
"Situasi dinamis, kami akan lihat nanti pengaruh pelemahan ini, satu bulan - tiga bulan ke depan, kami harap sebelum akhir tahun rupiah sudah menguat, karena kenaikan biaya Rp1.000 setiap pelemahan itu akan bisa kami kurangi," tuturnya.
Perusahaan selalu berupaya memitigasi risiko dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat itu dengan melakukan hedging sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.
"Kalau dapat utang dalam bentuk dolar Amerika Serikat kami pasti swap ke rupiah dan lakukan hedging. Kira-kira kami telah lakukan hedging US$1 miliar," ucap Zulkifli.