Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kementerian ESDM tengah menyempurnakan inovasi ventilator mekanik dan diharapkan segera memperoleh sertifikasi dari Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, sehingga dapat diimplementasikan untuk membantu pernafasan pasien Covid-19.
Riset ventilator dipimpin langsung oleh Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dan dikerjakan oleh tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKETBTKE) dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) "LEMIGAS".
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan riset ventilator ini merupakan arahan Menteri ESDM, agar Badan Litbang ESDM berkontribusi aktif dalam penanganan pandemik Covid-19 melalui pembuatan ventilator yang murah dan aman dioperasikan untuk membantu pernafasan pasien Covid-19.
"Riset ini sudah dimulai sejak 4 April 2020. Saat ini kita sedang melakukan penyesuaian agar 18 item yang disyaratkan BPFK, seperti pengaturan kebutuhan tekanan, volume tidal, dan jumlah nafas, dapat terpenuhi kita harapkan akan secepatnya selesai dan bisa membantu pasien Covid-19," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (21/4/2020).
Dadan menuturkan, inovasi ini telah mengikuti uji coba Ventilator Mekanik bersama empat tim pengembang ventilator lainnya yaitu Universitas Indonesia (UI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Insitut Teknologi 10 November (ITS) di RS Pertamina Jaya, Jakarta (16/4). Total ada 18 tim yang tengah mengembangkan ventilator di Indonesia, di antaranya Badan Litbang ESDM, BPPT, UI, ITB, ITS, UGM, RSAL Mintohardjo dan sejumlah industri otomotif.
Menyaksikan acara uji coba, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa keberadaan ventilator sangat penting dalam penanganan Covid-19. Kementerian BUMN pun akan menugaskan PT LEN (Persero), PT Pindad (Persero) dan PT DI (Persero) untuk memproduksi ventilator tersebut dan didistribusikan oleh perusahaan alat kesehatan PT Indofarma Tbk (INAF).
Baca Juga
Rancangan ventilator Badan Litbang ESDM telah dikonsultasikan kepada perwakilan Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta, Ikatan Profesi Anestesi Indonesia, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dan para dokter yang bertugas di Kementerian ESDM.
"Konsultasi dan pendampingan diperlukan sebagai komitmen Badan Litbang ESDM untuk mengutamakan standar keselamatan ventilator," kata Dadan.