Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 86 orang kru kapal KM Bukit Raya menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid diagnostic test, 2 di antaranya dinyatakan reaktif.
Yahya Kuncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), mengatakan 2 kru kapal yang menunjukkan hasil reaktif telah dirujuk ke rumah sakit darurat Covid-19 untuk penanganan medis lebih lanjut, dan telah menjalankan pemeriksaan swab.
"Pagi ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta RDT terhadap 86 kru KM Bukit Raya. Berdasarkan hasil tes, sebanyak 84 kru dinyatakan negatif, sedangkan 2 kru lainnya menunjukan hasil tes yang reaktif," kata Yahya dalam siaran pers pada Senin (20/4/2020).
Dia menambahkan manajemen akan terus memantau perkembangan kesehatan kru KM Bukit Raya, terutama 2 orang yang saat ini dirujuk ke rumah sakit dan akan menunggu hasil pemeriksaan swab keduanya.
Para kru kapal KM Bukit Raya akan menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat dan tetap menerapkan polah hidup bersih, sesuai dengan protokol penyebaran Covid-19.
"Selama pelaksanaan isolasi mandiri, Manajemen akan mengawasi pola aktivitas dan pola istirahat seluruh kru kapal. Kami juga akan menyediakan multivitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah situasi Covid-19," katanya.
Selain itu, menindaklanjuti perkembangan kesehatan satu orang ABK KM Bukit Raya yang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Tanjung Pinang, Yahya mengkonfirmasi kebenaran kabar meninggalnya ABK tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang diterima pada Jumat (17/4/2019), yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
"Kabar meninggalnya beliau tentu mengejutkan bagi Manajemen PELNI. Dapat kami sampaikan bahwa Beliau telah menjalani perawatan sejak Sabtu (11/4/2020) dengan kondisi awal sakit pada tenggorokan dan peningkatan suhu badan. Sebelum dinyatakan positif covid-19, yang bersangkutan juga memiliki penyakit bawaan lainnya," katanya.
Sebelumnya, yang bersangkutan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit setelah hasil pemeriksaan kesehatan dan rapid test yang dilakukan oleh KKP Tanjung Pinang menunjukkan bahwa ABK tersebut terindikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Manajemen terus memantau perkembangan kesehatan Beliau, hingga hari ini dinyatakan tutup usia," katanya.