Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu menegaskan krisis ekonomi sudah didepan mata oleh karena itu pemerintah akan mengenjot upaya ekstra (extraordinary measures), terutama implementasi Perppu No.1/2020.
Febrio menuturkan pemerintah berupaya keras melalui stimulus I, II dan III. Kendati stimulus I sudah tidak relevan saat ini. Namun, dia menuturkan Indonesia berupaya keras dengan segala keterbatasannya.
"Bukan saja untuk recovery, tetapi juga ini untuk menghindari resesi terlalu dalam pada kuartal II/2020. Jangan sampai krisis berkepanjangan," tegas Febrio, Senin (20/4/2020).
Baca Juga
Dalam kondisi ini, pemerintah juga telah melonggarkan berbagai aturan. Kunci utamanya adalah implementasi Perppu No.1/2020 untuk dikerjakan secara cepat.
"Perppu No. 1/2020 dikerjakan 1 bulan, ada langkah cepat dan luar biasa," ungkap Febrio. Menurutnya, pemerintah belajar dari krisis 1998 dan 2009 sehinga pemerintah bisa lebih antisipatif.
"[Intinya] Perlu langkah cepat dan antisipatif dalam kondisi yang memaksa. DPR sudah setuju, semua bergerak bersama dengan cepat."