Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona, Pemerintah Janjikan Insentif untuk Maskapai

Dirjen Perhubungan Darat Novie Riyanto mengatakan insentif kepada pelaku industri aviasi dibutuhkan karena sektor ini terdampak langsung oleh pandemi Corona.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjanjikan sejumlah insentif bagi maskapai melalui suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang dalam pembahasan antara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. 

Dirjen Perhubungan Darat Novie Riyanto mengatakan insentif kepada pelaku industri aviasi dibutuhkan karena sektor ini terdampak langsung oleh pandemi Corona. Insentif tersebut sesuai dengan yang diminta oleh asosiasi maskapai penerbangan nasional (INACA).

Secara garis besar usulan insentif yang diajukan INACA mencakup stimulus kalibrasi peralatan penerbangan, stimulus pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) hingga pengurangan bea impor suku cadang pesawat. 

“Insentif ini masih menunggu pembahasan lagi antar kementerian. Hal itu [mengacu] dengan poin-poin yang bakalan diberikan stimulus,” jelasnya, Kamis (16/4/2020) 

Novie menyebutkan sejauh ini operator navigasi diminta untuk menunda biaya kalibrasi. Menurutnya, perhitungan biaya kalibrasi yang digelontorkan maskapai setiap tahunnya sekitar Rp100 miliar. Rencananya biaya tersebut diharapkan bisa mendapat insentif dari APBN.

Selain itu, Novie juga mengajukan ke Kemenkoperekonomian untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan terkait pembebasan PPN dan PPh.

Sementara itu, terkait dengan biaya parkIr pesawat yang diatur secara business to business, Kemenhub juga mencoba mengajukan insentif melalui APBN. Mengingat saat ini maskapai mengoperasikan maksimal hanya sebesar 10 persen – 15 persen dari total pesawat yang dimiliki. 

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengakui adanya penurunan aktivitas penerbangan yang berdampak terhadap pergerakan logistik di Indonesia di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan penurunan aktivitas penerbangan dari hari ke hari sangat signifikan. Sejumlah maskapai sudah mengurangi frekuensi rute penerbangan dan kapasitas penumpang hingga 50 persen atau lebih. 

Dia menilai upaya maskapai untuk mempertahankan bisnisnya membutuhkan insentif pemerintah. Kejelasan stimulus tersebut akan berkejaran dengan daya tahan maskapai menghadapi kondisi krisis.  

Pihaknya meminta sejumlah keringanan, yakni penundaan pembayaran PPh badan, kemudahan larangan dan pembatasan (lartas) impor suku cadang pesawat, serta penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper