1. Hore! Driver Gojek Bakal Dapat Paket Sembako, Ini Caranya
Gojek Indonesia melalui Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB) bersama dengan Alfamart bagikan ratusan ribu paket bantuan bahan pokok (sembako) untuk meringankan beban biaya harian mitra pengemudi selama masa sulit pandemi Covid-19.
Co-CEO Gojek Andre Soelistyo sekaligus Dewan Pembina Yayasan Anak Bangsa Bisa mengatakan paket sembako ini ditujukan untuk 200.000 mitra pengemudi Gojek dalam bentuk voucher digital senilai @Rp100.000, atau senilai total Rp20 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Ini Proyeksi Lonjakan Pengangguran dan Kemiskinan Akibat Corona
Angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia berpotensi naik tajam di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Dalam kondisi terburuk, akan ada tambahan 3,78 juta penduduk miskin dan 5,2 juta pengangguran.
“Untuk GDP [gross domestik bruto], saat ini kita estimasi, dalam kondisi berat dan sangat berat. Baseline kita 5,3 persen akan mengalami tekanan, turun sampai level 2,3 persen. Bahkan dalam situasi sangat berat mungkin menurun sampai negatif,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Terimbas Covid, Antam Berikan Fasilitas Tunda Cicilan Mitra UKM
Untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) inisiasi kebijakan penundaan pembayaran angsuran mitra UKM di sekitar wilayah operasi.
Dalam keterangan tertulis, Direktur SDM Antam Luki Setiawan Suardi mengatakan langkah ini sebagai stimulus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekitar akibat Covid-19.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Tetapkan Harga Gas, Menteri ESDM Pertimbangkan Rekomendasi SKK Migas dan BPMA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bakal mendengarkan rekomendasi SKK Migas dan juga BPMA dalam menetapkan harga gas industri US$6 per Mmbtu.
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 5 pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Pemerintah Akhirnya Hapus Pajak UMKM Selama 6 Bulan
Pemerintah memutuskan untuk menghapus pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama 6 bulan ke depan. Hal ini salah satu relaksasi yang diberikan kepada para pelaku usaha selama masa pandemi virus corona (COVID-19).
“Tadi sudah disampaikan adalah penghapusan pajak untuk UMKM selama 6 bulan, jadi dinolkan,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo mengenai mitigasi dampak COVID-19 terhadap UMKM melalui video conference, Rabu (15/4/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.