Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 tidak hanya memukul pertumbuhan ekonomi, tapi juga menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran dalam jumlah yang besar.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susamto mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, gelombang Penghentian Hubungan Kerja (PHK) semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur, pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lainnya.
Selain itu, ada pula sebagian perusahaan yang saat ini hanya mampu membayar separuh dari gaji karyawannya. CORE memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II/2020 dengan skenario terburuk mencapai 9,35 juta orang.
Dampak pandemi COVID-19 dinilai akan berbeda untuk lapangan usaha yang berbeda, status pekerjaan yang berbeda, dan wilayah yang berbeda, baik dilihat dari lokasi provinsi maupun lokasi kota dan desa.
“Dalam hal ini, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling parah adalah penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi dan pergudangan dan perdagangan, baik perdagangan besar maupun eceran,” katanya melalui siaran pers, Rabu (15/4/2020).
Sebaliknya, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling ringah adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial dan jasa administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.
Baca Juga
Sementara status pekerjaan yang diasumsikan akan mengalami dampak paling parah adalah pekerja bebas atau pekerja lepas, berusaha sendiri (yang pada umumnya berskala mikro), berusaha sendiri dengan dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Di samping itu, dilihat dari sisi wilayah, diasumsikan bahwa DKI Jakarta akan mengalami dampak paling parah, diikuti Jawa Barat dan provinsi-provinsi lain di pulau Jawa. Dampak pandemi COVID-19 diasumsikan akan lebih besar di perkotaan daripada di perdesaan.
Menurut Akhmad, selain PHK pada sektor formal, dampak pandemi COVID-19 terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal perlu lebih diwaspadai.
Pasalnya, daya tahan ekonomi para pekerja di sektor informal relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal.
Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal, yakni mencapai 71,7 juta orang atau 56,7 persen dari total jumlah tenaga kerja. Mayoritas dari mereka bekerja pada usaha skala mikro sebesar 89 persen berdasarkan data di tahun 2018.