Bisnis.com, JAKARTA – Para pengamat menilai, sektor pertambangan Indonesia selama ini dikelola dengan kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha.
Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Imaduddin Abdullah menuturkan selama ini pengelolaan dari sektor pertambangan ini dilakukan dengan mekanisme ataupun kebijakan yang cenderung menguntungkan sekelompok kecil seperti pengusaha dan politisi semata.
"Dampak terhadap masyarakat luasnya sedikit," ujarnya dalam video conference, Rabu (14/4/2020)..
Dia berharap pemerintah dapat mengelola industry batu bara dengan baik dan mengaturnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan RUU Minerba atas revisi UU No.4/2009 sehingga dapat memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat.
"Oleh sebab itu situasi pandemi corona ini jangan justru dijadikan momentum untuk para politikus membuat kebijakan yang hanya menguntungkan mereka. Ini perlu dikaji dan awasi bersama agar kebijakan yang nanti disahkan sebesar-besarnya memberikan dampak terhadap masyarakat," tutur Imaduddin.
Ekonom Senior Indef Faisal Basri berpendapat agar sektor pertambangan berpotensi menjadi penggerak ekonomi nasional apabila digarap secara optimal
Baca Juga
Hal ini dikarenakan ekspor batu bara merupakan komoditas ekspor nomor satu terbesar di Indonesia dibandingkan dengan komoditas lainnya.
"Jadi misal mengolah dengan teknologi tertentu agar batu bara bisa menciptakan efek minimum terhadap pencemaran," ucapnya.
Dia mengkritik mengenai perusahaan batu bara yang seharusnya bisa lebih meningkatkan besaran pajak yang dibayarkan agar kekayaan batu bara bisa dinikmati oleh negara dan tak hanya untuk segelintir orang saja.
"Jangan dianggap apa yang mereka bayar itu sudah maksimal, harusnya bisa lebih maksimal lagi yang bisa dinikmati oleh negara ini," tuturnya.
Menurutnya, kekayaan batu bara yang dimiliki Indonesia telah dikuasai oleh pengusaha yang keberadaannya di tengah-tengah pemerintahan.
"Pemerintah hanya mengutamakan ekspor yang sangat besar namun tidak memberikan nilai tambah banyak bagi negara," ujarnya.
Pemerintah disebut masih terlalu mendukung terhadap manfaat ke pengusaha terkait pengelolaan batu bara. Hal itu terlihat dari sejumlah pasal yang diatur dalam RUU Cipta Kerja sektor minerba.