Bisnis.com, JAKARTA – Dua pusat belanja milik PT Lippo Karawaci Tbk. telah siap digunakan sebagai rumah sakit darurat dan rujukan untuk menampung pasien terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 sesuai ketetapan Kementerian Kesehatan selama masa pandemi.
Rumah sakit rujukan tersebut dioperasikan oleh jaringan Rumah Sakit Siloam dan memiliki tiga paket layanan, yakni 7 hari, 72 jam, dan 24 jam.
"Pasien yang merupakan PDP [pasien dalam pengawasan] bisa langsung datang, daftar, dan melakukan swab secara pribadi di Siloam ini. Swabnya hanya tiga menit, yang lama biasanya proses lab sampai PCR [polymerase chain reaction]," ungkap Danang Kemayan Jati, Direktur Komunikasi Publik Lippo Group, Selasa (14/4/2020).
Layanan yang ada, ungkap Danang, disiapkan bagi individu maupun secara masal bagi perusahaan untuk kelompok kalangan staf atau rekan sendiri.
"Program testing adalah program utama dari pemerintah pusat dan daerah dan sangat dibutuhkan terutama bagi para dokter, perawat dan frontliners medis di lapangan, serta bagi pasien pasien Covid-19, PDP dan ODP untuk mendapat kepastian hasil Lab, positif atau negatif," imbuhnya.
Saat ini, dua mal Lippo telah diubah menjadi RS Siloam.
Baca Juga
Pertama di Kelapa Dua di bagian timur Lippo Village dengan kapasitas 214 tempat tidur yang sepenuhnya sudah berfungsi, dan 21 tempat tidur di Intensive Care Unit (ICU).
Kedua, RS Siloam Mampang dengan kapasitas 415 tempat tidur dengan sepenuhnya berfungsi dan 18 tempat tidur di bagian Intensive Care Unit (ICU).
"Pasien bisa langsung dirujuk dan dipindahkan dari RS lainnya di manapun, tidak hanya rujukan dari RS Siloam. Pasien positif covid-19 bedasarkan tes lab atau swab, atau diagnosa klinis-positif di RS lain atau pusat pusat kesehatan lainnya, juga bisa langsung menghubungi Siloam untuk pendaftaran dan patient admission," jelas Danang.
Danang menjelaskan, para pasien yang dirawat di Siloam juga akan mendapat tanggungan penuh dari pemerintah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indoneaia Nomor 238 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Ini sesuatu hal yang positif bagi masyarakat warga Indonesia dimana setiap pasien ditanggung pemerintah termasuk WNA [warga negara asing]," ujarnya.
Selanjutnya, pasien Covid-19 dan PDP yang masuk dirawat RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang akan dirawat oleh biaya Siloam yang nantinya akan ditagih berdasarkan KMK walaupun tidak akan mencukupi dan menutupi selurah biaya.
"Berarti tidak ada lagi triple track management pasien, yang sebelumnya Private Pay, Asuransi dan Tangungan Pemerintah. Sekarang hanya ada satu track, yaitu pasien yang di tanggung KMK," jelasnya.