Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 8 April 2020 tercatat masih rendah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penyampaian SPT Tahunan pada tanggal tersebut masih mencapai 9,14 juta, lebih rendah dibandingkan 8 April tahun sebelumnya yang mencapai 11,49 juta.
Dengan ini, realiasi penyampaian SPT Tahunan tercatat mengalami kontraksi hingga -20,4% (yoy). Dengan ini, rasio kepatuhan formal wajib pajak (WP) baru sebesar 48,1%, lebih rendah dari rasio kepatuhan formal pada tanggal yang sama tahun lalu yang mencapai 18,3%.
Untuk diketahui, jumlah WP wajib SPT pada tahun ini mencapai 19 juta WP, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebanyak 18,3 juta WP.
Penurunan penyampaian SPT Tahunan terjadi di semua lini, baik oleh WP OP nonkaryawan, WP OP karyawan, dan WP Badan.
Jumlah WP OP karyawan yang menyampaikan SPT Tahunan per 8 April 2020 baru mencapai 796.693 WP, lebih rendah dari capaian tahun lalu yang mencapai 1,32 juta WP.
Lebih lanjut, WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT Tahunan baru mencapai 8,06 juta WP, lebih rendah dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama yang mencapai 9,95 juta WP.
Dengan ini, realiasi penyampaian SPT Tahunan baik oleh WP OP karyawan dan nonkaryawan masing-masing terkontraksi sebesar -39,6% (yoy) dan 19% (yoy).
Di tengah wabah Covid-19, deadline penyampaian SPT Tahunan bagi WP OP diperpanjang dari yang seharusnya akhir Maret menjadi akhir April 2020. Untuk WP Badan, batas waktu penyampaian SPT Tahunan masih tetap pada April 2020.