Bisnis.com, JAKARTA - Aosiasi Rantai Pendingin (ARPI) menyatakan penggodokkan standar nasional Indonesia (SNI) produk rantai pendingin tertunda. Wabah COVID-19 diduga menjadi penyebab utamanya.
Direktur Eksekutif ARPI Hasanuddin Yasni berujar pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menerbitkan standar nasional Indonesia (SNI) bagi produk mesin kondensor dan panel pendingin. Tujuannya, ujarnya, untuk meningkatkan kualitas meisn kondensor lokal dan menjaga kualitas panel pendingin di dalam negeri.
"Dengan adanya kasus COVID-19 jadi delay. Tadinya, saya target Apriil 2020 sudah mulai [pembuatan SNI], sekitar Agustus 2020 selesai SNI nya," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/4/2020). .
Seperti diketahui, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri rantai pendingin rata-rata baru mencapai sekitar 20 persen. Pasalnya, TKDN panel pendingin baru mencapai 30 persen, sedangkan mesin kondensor hanya di level 10 persen.
Hasanuddin menilai rendahnya TKDN mesin kondensor disebabkan oleh minimnya produsen mesin kondensor di dalam negeri. Hasanuddin mencatat baru ada lima pabrikan yang baru memproduksi mesin kondensor di dalam negeri.
Seperti diketahui, mesin kondensor dibagi menjadi tiga bagian yakni evaporator, kompresor, dan kondensor. Hasanuddin berujar minimnya produsen dalam negeri membuat sebagian besar pabrikan rantai pendingin mengimpor unit utuh atau CBU.
Merebaknya wabah COVID-19 membuat pabrikan rantai pendingin harus bergantung pada pabrikan lokal yang kualitasnya lebih rendah sekitar 20 persen dari mesin kondensor impor.
Di samping itu, Hasanuddin berpendapat kualitas panel pendingin lokal saat ini lebih baik dari produk impor. Namun demikian, lemahnya daya saing produk lokal di sisi harga dengan produk dari China dan sekitarnya membuat pangsa panelpendingin lokal mulai terancam.
Hasanuddin mencatat saat ini komposisi panel pendingin lokal di dalam negeri masih mendominasi sekitar 70 persen. Namun demikian, lanjtunya, pabrikan mulai khawatir lantaran pangsa panel pendingin impor sudah mendekati posisi 30 persen.
"Dengan Kementerian Perindustrian sudah ada [diskusi terkait SNI panel pendingin]," ucapnya.