Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Anjuran IDI Mengenai Pelaksanaan PSBB

Ikatan Dokter Indonesia meminta peraturan pelaksanaan PSBB dipercepat pelaksanaannya untuk memutus mata rantai penularan dengan cara pengurangan kontak antarmanusia.
engurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) saat konferensi pers terkait dengan COVID-19 di Jakarta, Senin (16/3/2020). Bisnis Indonesia/Nindya Aldila.
engurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) saat konferensi pers terkait dengan COVID-19 di Jakarta, Senin (16/3/2020). Bisnis Indonesia/Nindya Aldila.

Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Dokter (IDI) Indonesia mendesak implementasi Peraturan Menter Kesehatan No 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diharapkan bisa dilakukan secara cepat oleh Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi menuturkan pada dasarnya, aturan itu diterbitkan untuk memutus mata rantai penularan dengan cara meminimalisasi atau pengurangan kontak atarmanusia.

“Terlepas mau PSBB atau karantina, atau bahkan lockdown, yang paling penting ini gak hanya sekadar imbauan tanpa ada upaya tegas dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Jika tidak ada itu ya tujannya sulit dicapai,” kata Adib, Senin (6/4/2020).

Adib menilai ketegasan itu juga harus didukung oleh aparat setempat hingga di tingkat kelurahan, RT dan RW.

Menurutnya, pengajuan PSBB dalam satu wilayah tidak bisa berdiri sendiri. Jakarta misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya seperti Depok, Bogor, Tangerang hingga Bekasi untuk membatasi pergerakan warganya agar tidak masuk ke Jakarta.

Nah saat PSBB, dilakukan di dalam satu wilayah, tanpa ada koordinasi dengan wilayah terdekat ya sama saja. Seperti di Jakarta, ada PSBB. Tapi Depok, Bogor tidak melakukan pembatasan ya sama saja. Jadi PSBB pun itu gak bisa kemudian hanya dilakukan per wilayah juga, tapi harus diperhitungkan dengan wilayah sekitarnya. Surabaya misalnya, harus ada koordinasi dengan Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan,” lanjutnya.

Menurutnya, jika semua wilayah termasuk daerah pendukung bekerjasama maka pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 ini bisa dilakukan bahkan tidak dalam waktu yang sangat lama.

Terkait daerah yang perlu mengajukan PSBB, selain Jakarta, IDI menyarankan Surabaya juga perlu melakukan PSBB. Menurutnya, cukup mengacu pada data BNPB atau Gugus Tugas, sebetulnya daerah-daerah tersebut sudah bisa mengajukan PSBB.

“Memang ini harus melihat data, selain data yang terkonfirmasi positif, harus dilihat juga data PDP, berapa data ODP, kemudian potensi yang akan bisa terjadi outbreak. Prediksi dan potensi outbreak. Jadi 3 hal itu yang jadi acuannya. Jakarta, Surabaya itu sudah harus PSBB dan segera dievaluasi dan ini butuh waktu yang cepat.”

Dia mengimbau jika pemda sudah mengajukan PSBB, maka Tim Gugus Tugas Covid-19 maupun Kemenkes harus bergerak dengan cepat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper