Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keringanan Listrik Harus Diperluas, Perlukah Pelanggan Nonsubsidi Diikutkan?

Jika Covid-19 ini masih merebak hingga akhir tahun 2020, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan keringanan listrik bagi seluruh golongan pelanggan rumah tangga dan pelanggan industri.
Penampakan trafo Interbus Transformer (IBT) unit 2 Gardu Induk (GI) Kiliranjao di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat./Istimewa - PLN
Penampakan trafo Interbus Transformer (IBT) unit 2 Gardu Induk (GI) Kiliranjao di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat./Istimewa - PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Perluasan pemberian keringanan listrik bagi seluruh pelanggan rumah tangga non subsidi diperlukan untuk menaikkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan merebaknya Covid-19 di Indonesia telah menggerakkan kegotongroyongan berbagai kalangan negeri ini untuk menghadapi Convid-19 secara bersama.

Untuk menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo, PT PLN (Persero) memutuskan untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik itu berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Di tengah pembengkaan beban biaya yang ditanggung masyarakat akibat pandemi Convid-19, keputusan yang diambil Pemerintah untuk menggratiskan dan mendiskon biaya listrik patut diapresiasi. Pasalnya, langkah yang ditempuh itu sudah ditunggu warga yang terkena dampak Covid 19.

Kebijakan pemerintah yang kemudian dilaksanakan PLN merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama PLN untuk dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat, utamanya masyarakat miskin pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan rentan miskin pelanggan rumah tangga 900 VA yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Jika Covid-19 ini masih merebak hingga akhir tahun 2020, dia menilai kebijakan keringanan listrik ini tidak hanya perlu diperpajang masa berlakunya tetapi juga perlu diperluas bagi seluruh golongan pelanggan rumah tangga dan pelanggan industri.

"Pemberian keringanan listrik bagi seluruh pelanggan rumah tangga akan menaikkan daya beli masyarakat," ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Untuk pemberian insentif bagi industri dalam bentuk keringanan biaya listrik akan mendorong industri tetap menjalankan usahanya pada kapasitas normal.

Kenaikkan daya beli dan beroperasinya industri dalam kapasitas normal dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang dipredikasikan melemah akibat wabah Covid-19

Fahmy tidak memungkiri untuk menggratiskan dan mendiskon tarif listrik itu memang mebutuhkan biaya yang cukup besar.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pengratisan untuk 24 juta pelanggan dan pendiskonan 50% tarif listrik untuk 7 juta pelanggan selama 3 bulan dibutuhkan dana sekitar Rp3,5 triliun, sedangkan untuk perpanjangan dan perluasan kebijakan itu tentunya dibutuhkan biaya yang lebih besar lagi.

"Kalau beban biaya itu harus dibebankan sepenuhnya kepada PLN tentunya akan sangat memberatkan keuangan PLN. Tidak menutup kemungkinan PLN akan menanggung kerugian pada tahun berjalan, bahkan bisa bangkrut menjadi Perusahaan Lilin Negara," katanya.

Oleh karena itu, beban biaya tersebut mestinya harus ditanggung oleh negara dengan memberikan kompensasi kepada PLN, yang dialokasikan pada APBN 2021.

Selain menggratiskan dan mendiskon tarif listrik, lanjutnya, PLN juga menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan target 100% elektrifikasi pada 2020 yang sekarang sudah mencapai 99,5%.

Saat ini masih terdapat 433 desa di Indonesia yang belum dapat menikmati listrik dan hidup dalam kegelapan. Masalahnya, kondisi geografis desa-desa itu sangat berat, yang tersebar di empat provinsi, yakni: Provinsi Papua 325 desa, Papua Barat 102 desa, Nusa Tenggara Timur 5 desa, dan provinsi Maluku 1 desa.

Selain kondisi geografis sangat berat, pelistrikan di 433 desa itu tergolong tidak ekonomis, namun PLN harus menjalankan mandat untuk menyelesaikan target 100% elektrifikasi pada tahun ini juga.

Di tengah working from home (WFH) akibat pendemi Covid-19, penyelesaian pekerjaan untuk mencapai target itu merupakan tantangan tersediri bagi PLN.

"Kalau PLN mampu untuk mencapai target 100% elektrifikasi pada tahun ini, maka PLN membuktikan sebagai BUMN yang tidak meraih keuntungan semata, melainkan juga melaksanakan penugasan pemerintah dalam menerangi 433 desa yang masih gelap," tutur Fahmy.

Dengan memberikan penggratisan dan pendiskonan tarif listrik, PLN telah ikut berperan secara signifikan dalam menghadapi pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper