Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. mengungkapkan bahwa secara umum pengerjaan proyek-proyek infrastruktur yang digarapnya mengalami perlambatan akibat penyebaran virus corona.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Agus Purbianto menyampaikan bahwa pihaknya akan mematuhi Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020 salah satunya adalah menghentikan proyek jika ada pekerja di dalamnya yang terpapar virus corona (Covid-19).
"Tergantung lokasinya. Kalau zona merah, kami hentikan jika ada yang terpapar. Namun, secara umum [proyek infrastruktur] cenderung melambat," katanya kepada Bisnis, Jumat (3/4/2020).
Baca Juga
Dengan tidak berpangku tangan, perseroan terus berupaya guna menangkal Covid-19 masuk ke dalam lingkup kerja mereka.
Perseroan terus melakukan antisipasi dengan memperketat pengawasan kesehatan di area perkantoran dan proyek.
Pelaksanaan rapat secara langsung juga sudah ditiadakan dan diganti dengan rapat melalui telekonferensi memanfaatkan jaringan internet.