Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta pemerintah mendesak importir agar segera merealisasikan impor bawang putih.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa kenaikan harga bawang putih akan mempengaruhi perekonomian masyarakat di tengah kondisi pembatasan sosial akibat penyebaran virus corona (COVID-19) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Karena itu, perlu adanya upaya ekstra untuk menjamin ketersediaan pasokan bawang putih di pasar.
“Kami lihat ada persoalan di sini. Memang untuk pemberian SPI [surat persetujuan impor] ada relaksasi dari Kementerian Perdagangan sampai Mei 2020, dengan memberikan kemudahan seperti tidak memerlukan survei. Untuk langkah berikutnya, perlu ada realisasi impor sehingga ada ketersediaan barang di pasar,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (2/4/2020).
Dia melanjutkan, tingginya harga bawang putih mengindikasikan realisasi impor komoditas bahan pokok tersebut masih belum lancar. Karena itu, pihaknya meminta agar Kementerian Perdagangan yang telah memberikan relaksasi SPI, agar menekan para importir bawang putih supaya segera mewujudkan izin tersebut.
“Kalau perlu Kementerian Perdagangan bisa melakukan evaluasi terhadap importir yang tidak melakukan realisasi impor bawang putih,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Guntur juga mengatakan bahwa pihaknya tetap mengawasi pelaksanaan realisasi impor bawang putih tersebut guna memastikan agar tidak ada importir yang sengaja menahan realisasi sehingga mempengaruhi kenaikan harga barang atau sering disebut dengan kartel. Jika menemukan indikasi itu, pihaknya tidak segan melakukan penindakan.
Direktur Ekonomi KPPU, M. Zulfirmansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dari pelaku usaha untuk semua bahan pokok, termasuk bawang putih guna melihat margin perdagangan tiap bahan pokok.
“Ketika ada satu rantai pasok yang berpotensi melakukan kenaikan yang tidak wajar, akan kita beri peringatan,” tuturnya.
Menurutnya, akibat COVID-19, kegiatan penelitian lapangan yang kerap dilakukan tidak seintensif sebelumnya. Akan tetapi, pihaknya sudah memiliki berbagai informan pemasok data mulai dari pelaku pasar hingga pengelola pasar, sehingga pemantauan pergerakan harga bahan pokok tetap dijalankan oleh KPPU.