Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fokus Atasi Corona, Pendapatan Negara Diproyeksi Turun 10 Persen

Pemerintah akan melakukan perubahan atas APBN 2020 sebagai respons atas wabah virus corona di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memerkirakan pendapatan negara akan turun 10 persen sebagai dampak perubahan kebijakan terkait pajak, menyusul wabah virus corona yang terus meluas di Indonesia.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (1/4/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan APBN 2020 akan mengalami perubahan besar sebagai dampak atas respons pemerintah terhadap wabah COVID-19.

Dia menerangkan pendapatan negara bisa terpangkas 10 persen karena dua hal. Pertama, penerimaan perpajakan turun akibat kondisi ekonomi melemah, dukungan insentif pajak, dan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyusut sebagai dampak jatuhnya harga komoditas.

Belanja dan pembiayaan negara pun bakal diarahkan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Secara keseluruhan, total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak COVID-19 mencapai Rp405,1 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan dalam dua hal. Pertama, belanja negara fokus pada kesehatan, social safety net, dan membantu dunia usaha.

Kebijakan ini dilakukan dalam bentuk refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19; penghematan belanja negara sekitar Rp190 triliun (dari Kementerian/Lembaga sebesar Rp95,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp94,2 triliun) dan realokasi cadangan senilai Rp54,6 triliun; serta tambahan belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp255,1 triliun.

Kedua, dukungan pembiayaan anggaran untuk penanganan COVID-19 senilai Rp150 triliun. Ini merupakan pembiayaan dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pemerintah juga memerkirakan defisit APBN 2020 bakal mencapai 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka ini lebih tinggi dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar 3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper