Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat : Kebijakan Pelarangan Mudik Harus Segera Diputuskan

Kerugian di sektor jalan tol bisa dikompensasi dengan perpanjangan masa konsesi. Namun, pemerintah juga harus memikirkan nasib pengusaha angkutan umum.
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19 #AmanDiRumah
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19 #AmanDiRumah

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 dipastikan akan menurunkan pendapatan bisnis di sektor jalan tol dan angkutan umum.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus segera diputuskan agar para pengusaha terkait bisa mengambil langkah antisipasi dalam menekan kerugian. Pasalnya, penyaringan kendaraan yang melaju di jalan tol akan dilakukan sehingga hanya menyisakan angkutan logistik atau kendaraan golongan II—V.

Pengamat transportasi Dharmaningtyas mengatakan bahwa kerugian di sektor jalan tol bisa dikompensasi dengan perpanjangan masa konsesi. Namun, pemerintah juga harus memikirkan nasib pengusaha angkutan umum seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Mereka [pengusaha bus angkutan umum] jangan sampai sudah memutuskan untuk mengerahkan armada eh, tahu-tahu kebijakan mudik diputuskan. Mereka pasti akan rugi," katanya kepada Bisnis, Rabu (31/3/2020).

Kendati belum ada keputusan kebijakan pelarangan mudik, Bisnis mencatat Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) lebih dulu memutuskan penghentian operasional sejumlah rute atau trayek.

Rute-rute yang disetop sementara operasionalnya adalah Bandara Soekarno-Hatta Bekasi Timur, Sentul City, Mangga Dua, Pramuka City, Pulo Gebang, D'Mall, Kemang Pratama, Epicentrum, Plaza Senayan, dan Halim-Depok.

Selain itu ada Transjawa dengan rute Jakarta—Surabaya, angkutan lintas batas negara, dan angkutan Bandara Kertajati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper