Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 senilai Rp150 triliun untuk sektor keuangan sebangai penanganan dampak virus corona atau covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference pada Rabu (1/4/2020) menyatakan anggaran senilai Rp150 triliun tersebut berfungsi sebagai jaminan bagi sektor keuangan agar mampu melakukan restrukturisasi.
"Dengan demikian, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tidak menyebabkan penyaluran kredit berhenti," ujarnya Rabu (1/4/2020).
Anggaran senilai Rp150 triliun tersebut merupakan bagian dari total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 dengan total nilai Rp405,1 triliun.
Selain untuk sektor keuangan, tambahan belanja tersebut juga dialokasikan untuk bidang kesehatan senilai Rp75 triliun, perlindungan sosial senilai Rp110 triliun, serta insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp70,1 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan relaksasi retrukturisasi pembayaran kredit kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai Rp10 miliar berdasarkan ketepatan membayar.
Selain itu, restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon pinjaman dan restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.