Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Toleransi Defisit Anggaran hingga 5,07 Persen

Pemerintah memberikan toleransi defisit anggaran hingga di atas 3 persen.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melonggarkan defisit anggaran menjadi 5,07  persen.

"Namun relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun, yakni tahun 2020, 2021 dan 2022," ungkap Jokowi dalam konferensi pers live di Kanal Sekretariat Kabinet, Selasa (31/3/2020).

Setelah itu, pemerintah akan kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023. Hal ini dilakukan pemerintah guna mengantisipasi tekanan wabah Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air.

Jokowi memastikan Perppu ini akan segera ditandatangani sehingga sudah bisa dilaksanakan.

"Dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang-undang," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sudah mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar defisit anggaran.

Menurut Luhut, berdasarkan rapat dilakukan Senin (30/3/2020) malam, defisit anggaran kemungkinan bakal melebar di atas 3 persen dari PDB pada 2020 hingga 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper