Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) tetap akan beroperasi saat arus mudik Lebaran walaupun ada kemungkinan pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sejumlah antisipasi operasi pun dilakukan.
Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan antisipasi operasinya jelang mudik Lebaran tetap berpedoman pada prinsip 3S 1C yakni Safety, Security, Service dan Compliance.
"Jadi kami pasti mengedepankan keselamatan, keamanan dan pelayanan kepada seluruh penumpang serta patuh terhadap aturan yang berlaku dalam rangka pencegahan corona ini," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (29/3/2020).
Dia menyebut beberapa antisipasi operasi yang telah dilakukan di seluruh bandara kelolaannya yakni pengecekan panas tubuh dengan thermo gun dan thermal scanner untuk penumpang yang akan berangkat dan datang domestik dan internasional.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari dan menyiapkan hand sanitizer atau pembersih tangan di berbagai sudut bandara. Antisipasi lainnya juga menyiapkan walk through desinfektan di beberapa titik bandara.
"Untuk bisnis kami tetap coba mendorong pengembangan dari sisi non-aeronautika serta bisnis adjecent untuk mempertahankan keberlanjutan dari bisnis kami," terangnya.
Baca Juga
Dia mengungkapkan bandara AP II akan tetap beroperasi selama periode mudik Lebaran 2020. Pasalnya, selain menerima aktivitas penumpang, bandara-bandara pun menerima aktivitas logistik dan pengiriman barang.
Namun, dia enggan membahas mengenai operasional penerbangan maskapai, karena itu menjadi kebijakan masing-masing maskapai. Apalagi, maskapai mungkin menurunkan jumlah penerbangannya karena imbas penyebaran virus corona ini.
Dia menyebut, biasanya ketika musim Lebaran, terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga 5 persen. Namun, jumlah tersebut sangat bergantung kondisi yang terjadi di lapangan.
"Tergantung juga, tahun lalu [2019] juga tidak terlalu signifikan, karena animo masyarakat terbang agak turun juga dengan kondisi tahun lalu," imbuhnya.
Di sisi lain, Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan bahwa terhitung mulai hari Rabu, 1 April 2020 mulai melakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2.
Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan bahwa pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional.
"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelasnya.
Dengan demikian, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.
Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.
"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," kata Agus Haryadi.
Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.
Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 s/d 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Indonesia. Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.ATahun 2020.