Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) memperketat pemeriksaan kesehatan di terminal akses masuk bagi pemudik pulang lebih dahulu ke daerah asalnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku sudah berkoordinasi dengan kedua instansi tersebut agar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di daerah memperketat masuknya orang melalui terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) atau antar kota dalam provinsi (AKDP).
"Saya sudah koordinasi dengan Kadishub dan BPTD untuk bekerja sama dengan dinas kesehatan melakukan pengecekan kesehatan, jadi kalau tidak sehat minta diisolasi, masing-masing dinas kesehatan yang melakukan itu," paparnya kepada Bisnis.com, Kamis (26/3/2020).
Dia menegaskan aktivitas pekerja informal yang pulang ke kampung halamannya bukan merupakan aktivitas mudik. Pasalnya, di Jakarta perusahaan banyak menutup kegiatannya, sehingga daripada menambah biaya di Jakarta, pekerja informal memilih pulang ke kampungnya.
Di sisi lain, dia meminta agar pengawasan kesehatan di terminal diperketat sehingga terlacak masyarakat yang mungkin sakit dan melakukan perjalanan.
Budi memerinci di Jabodetabek, BPTD sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat ada pengawasan ketat di terminal-terminal daerah, sehingga bisa ditentukan seseorang yang bepergian ini termasuk pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).