Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Turun, Ini Harapan Ojek Online ke Pemerintah

Selama penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home, pendapatan para pengemudi ojek online turun signifikan.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Driver Online mencatat terjadinya penurunan pendapatan yang signifikan hingga mencapai 80 persen selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diberlakukan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono menyebutkan dalam kondisi normal rata-rata pengemudi bisa mendapatkan pesanan sekitar 10 -17 kali dengan jumlah pendapatan sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per hari.

Namun, saat ini dengan meluasnya virus corona pengemudi hanya mendapatkan pesanan sebanyak 1 kali hingga 6 kali dengan pendapatan maksimal sekitar Rp200.000 per hari.

Wiwit pun telah menyampaikan surat tertulis kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat kebijakan yang melindungi pengemudi daring.

ADO mengaharapkan agar pemerintah dapat menginstruksikan kepada perusahaan pembiayaan (leasing) untuk sementara waktu memberikan kelonggaran dan menghentikan angsuran kredit kendaraan bagi pengemudi daring hingga keadaan berjalan normal.

"Poin penting lainnya adalah mengharapkan kepada Presiden untuk mengintruksikan kepada para aplikator untuk meniadakan atau menghapus potongan 20 persen sampai kondisi normal," ujarnya, Selasa (23/2/2020).

Dia mengakui dengan wabah corona yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia membuat pengemudi daring roda dua maupun roda empat mengalami kendala dalam bekerja untuk mencari nafkah menghidupi keluarganya.

Selain itu, anjuran pemerintah terkait work from home (WFH) cukup berat untuk dilakukan oleh pengemudi karena profesinya memang banyak bekerja di jalanan.

Organisasi yang menaungi pekerja di sektor transportasi daring, baik ojek online maupun taksi online mengharapkan kebijakan ekonomi dan sosial terkait profesi pengemudi daring yang berpenghasilan secara harian dan menghadapi resiko tertularnya Covid-19.

Tak hanya itu, dia juga menekankan pentingnya adanya imbauan resmi kepada instansi terkait, yang berhubungan dengan pekerjaan Pengemudi Daring untuk turut membuat kebijakan-kebijakan yang dapat meringankan kesulitan yang dialami para pengemudi daring, yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Keuangan dan Kementrian Koperasi dan UMKM.

Terkait dengan kebijakan jaga jarak atau social distancing, dia juga menghimbau kepada para pengemudi untuk mengurangi atau menghindari berkumpul dalam jumlah banyak, menggunakan masker saat bekerja dan menyiapkan hand sanitizer dalam kendaraan.

Wiwit juga menyebutkan sejauh ini aplikator sudah membekali para pengemudi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer, tetapi belum semua mitra. Alhasil masih ada beberapa pengemudi yang membeli APD sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper