Bisnis.com, JAKARTA – Para pengusaha mengaku siap mendukung imbauan pemerintah untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dan social distancing. Namun, kebijakan itu dinilai tidak bisa diterapkan secara penuh di seluruh industri.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan asosiasi telah meminta pelaku usaha mengambil langkah konkret menerapkan social distancing dan memprioritaskan WFH. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi penyebaran virus corona di tempat kerja.
“Namun, karena kami memahami bahwa tidak semua industri dan tidak semua fungsi kerja bisa dilakukan secara remote, kami pun tidak memaksa perusahaan untuk menutup kantor atau aktivtas usahanya,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Senin (23/2/2020).
Untuk itu dia mengharapkan pemerintah memahami kondisi yang dialami oleh sejumlah pelaku usaha tersebut.
Shinta menambahkan, Apindo telah mengimbau perusahaan yang masih meminta karyawannya bekerja di kantor untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodasi langkah social distancing di tempat kerja.
Pengusaha juga diminta untuk mempermudah karyawannya mengakses fasilitas kesehatan dan menjaga sanitasi tempat kerja.
Baca Juga
“Kami juga imbau pengusaha menyediakan akses cepat terhadap perawatan kesehatan bila pekerjanya memiliki gejala [corona], dan fleksibilitas untuk mengakomodasi pekerja dari gangguan terhadap transportasi umum,” jelasnya.
Untuk itu dia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah bagi pelaku usaha untuk melakukan operasi usaha senormal mungkin. Meskipun kondisi saat ini dinilainya tidak ideal bagi pelaku usaha untuk berperasi secara normal lantaran banyaknya imbauan untuk WFH dan bahkan menutup operasi perusahaan atau kantor secara total.
“Kami harap pemerintah tidak memaksakan karantina tetapi memberikan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan [penularan corona] yang jelas dan tegas apabila perusahaan masih memerlukan karyawan untuk bekerja. Kalau memang diperlukan monitoring, kami yakin pelaku usaha siap bekerjasama dengan pemerintah untuk memonitor pelaksanaan protokol tersebut,” katanya.