Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Sistem Penyedian Air Minum Regional Jatiluhur I bisa rampung seluruhnya pada 2021.
"Kami usahakan secepatnya, kalau bisa 2021, nanti tergantung hasil bid-nya," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga kepada Bisnsi, Minggu (22/3/2020).
Danis menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya terlibat dalam tim proyek ini untuk menangani hal teknis. Dalam studi kelayakan misalnya terkait diskusi jaringan dan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman melalui Panitia Pengadaan KPBU SPAM Regional telah mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus evaluasi pada Prakualifikasi Pengadaan Badan Usaha Pelaksana untuk proyek KPBU SPAM Regional Jatiluhur I pada 19 Maret 2020.
Dalam dokumen yang ditandatangani Denik Haryani sebagai Ketua Panitia Pengadaan Proyek KPBU SPAM Regional tersebut, terdapat dua konsorsium badan usaha yang dinyatakan lulus.
Adapun nama badan usaha yang dinyatakan lulus yaitu Konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.- PT Tirta Gemah Ripah. Kemudian, konsorsium Moya Holdings Asia Ltd - PT PP Infrastruktur - PT Medco Infrastruktur Indonesia - PT Jakarta Utilitas Propertindo.
Sebelumnya, pada Januari 2020, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penatagunaan Sumber Daya Air dan Pusat Air Tanah dan Air Baku juga telah melaksanakan penandatanganan Persetujuan Konsep Perjanjian Kerja Sama SPAM Regional Jatiluhur I.
Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan bersama dengan Ditjen Cipta Karya, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air Ditjen SDA Kementerian PUPR Fauzi Idris mengatakan dalam hal ini BPSDA memberikan perizinan atau Surat Izin Pemanfaatan Penggunaan Air jika perjanjian dan kegiatan akan dimulai.
"[Saat ini SIPPA] belum ada, kami menunggu termasuk rekomtek-nya dr balai sungai terlebih dahulu," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (22/3/2020).
Dia menambahkan untuk memulai proses intake, pipa distribusi dan lainnya, segala persyaratan termasuk SIPPA harus terpenuhi lebih dulu.
"Rampung dulu administrasinya baru izin paralel untuk SIPPA. [Untuk] SIPPA syaratnya cukup data administrasi dan teknis oke secara rekomtek," katanya.
Proyek SPAM Jatiluhur sempat terhambat. Dalam catatan Bisnis, proyek ini sudah melewati tahap prakualifikasi sejak 21 Maret 2018.
Tahapan ini meluluskan empat peserta, yaitu PT Adaro Tirta Mandiri, konsorsium PT PP Tbk.—PT Jakarta Propertindo, konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.—PT Wijaya Karya Tbk.—PT Tirta Gemah Ripah, dan konsorsium PT Aetra Air Jakarta—PT Moya Indonesia.
Namun mengalami proses prakualifikasi ulang, dimana pengambilan dokumen dilakukan pada 11-21 Februari 2020. Adapun pengumuman badan usaha yang lulus prakualifikasi diumumkan pada 19 Maret 2020.
Proyek SPAM Regional Jatiluhur I yang berkapasitas 5.000 liter per detik, dibangun melalui skema KPBU atas prakarsa badan usaha (unsolicited) dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama atau PJPK. Untuk perkiraan nilai investasi total sebesar Rp1,9 triliun.
Sebanyak 80 persen dari alokasi air SPAM Jatiluhur I akan melayani sebagian wilayah DKI Jakarta, melalui PAM Jaya. Sedangkan 20 persen sisanya untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi melalui PDAM-nya masing masing.