Eksplorasi dan Tanggapan Asosiasi
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Baru Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menuturkan pada dasarnya kegiatan penambangan itu tidak akan ada tanpa adanya eksplorasi. Namun kegiatan eksplorasi itu tingkat risikonya sangat tinggi.
Menurut studi dari beberapa lembaga, success ratio global untuk eksplorasi itu hanya sekitar di bawah 3 persen. Hal itulah yang membuat pengusaha enggan melakukan eksplorasi dan menemukan cadangan baru.
Dengan modal yang tak sedikit dan risiko yang tinggi memang seharusnya ada insentif fiskal dan sejumlah kemudahan agar perusahaan meningkatkan aktivitas eksplorasinya.
"Kemudahan perizinan termasuk ijin kehutananan dan kepastian hukum jangka panjang ini diperlukan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tren harga komoditas juga berpengaruh penting dalam kebijakan perseroan untuk investasi di eksplorasi.
"Bagi investor asing, aturan kewajiban divestasi saham asing juga menghambat," kata Hendra.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli berpendapat untuk meningkatkan eksplorasi dan menambah cadangan batu bara perlu diberikan kepastian hukum terutama kepastian berusaha dengan memastikan bahwa Undang-undang dan peraturan yang berlaku tidak diubah secara tiba-tiba yang menyebabkan kerugian pengusaha seperti masa berlakunya izin.
Selama ini, sering berubahnya aturan membuat pengusaha enggan berinvestasi di eksplorasi.
Pemerintah pun harus menjamin bahwa perusahaan yang diberikan izin dapat terus melakukan aktifitasnya di wilayah kerjanya tanpa ada gangguan dari pihak manapun, terutama dari penjarahan sumber daya minerba yang ada di wilayah kerjanya.
Dalam hal ini pemerintah harus menegakkan hukum secara tegas sesuai UU dan peraturan yang berlaku. Penegakan hukum ini juga dilaksanakan secara konsisten oleh aparatur penegak hukum di daerah.
Selain itu, diperlukan penyederhanaan perizinan. Hal itu dikarenakan banyak sekali izin yang diurus oleh pelaku bisnis dan memakan waktu yang sangat lama dan lintas instansi.
Saat ini memang pemerintah sedang melakukan restrukturisasi dan penyederhanaan izin, proses dan lamanya. Bahkan di Kementerian ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sudah memiliki system online.
"Semoga ini bisa membuat daya tarik investasi akan meningkat kembali di Indonesia. Namun system ini perlu dikontrol, dipantau dan diawasi terus agar bisa berjalan dengan baik dan selalu dilakukan penyempurnaan bila dirasa perlu," tuturnya.
Rizal juga meminta agar pemerintah dapat menjamin bahwa wilayah atau lahan yang sudah diberikan izin eksplorasi dan eksploitasi bisa diakses untuk melakukan kegiatannya baik eksplorasi maupun eksploitasinya di kemudian hari.
Menurutnya, saat ini hal yang paling krusial dalam kegiatan eksplorasi yakni akses atau penguasaan terhadap lahan di wilayah kerja tersebut sehingga menyebabkan penundaan pekerjaan bahkan dalam waktu yang lama.
Oleh karena itu perlu ada kesepahaman antara instansi pemerintah tentang hal ini.
"Sebagai contoh adalah pengurusan pinjam pakai kawasan hutan yang umumnya memakan waktu yang relatif lama dalam proses pengurusannya," ucapnya.