Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan internasional dari dan menuju Malaysia, termasuk dari Indonesia mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan penghentian dilakukan oleh Malindo Air, Lion Air, Batik Air, hingga Wings Air. Adapun, penutupan sementara layanan penerbangan tersebut menyusul diumumkannya pengendalian gerakan nasional yang dinyatakan oleh pemerintah Malaysia.
“Otoritas Malaysia melarang warga negaranya meninggalkan negara itu pembatasan juga diberlakukan untuk masuknya semua wisatawan dan pengunjung asing ke Malaysia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (18/3/2020).
Danang juga menegaskan penundaan sementara ini dilakukan berdasarkan rekomendasi perusahaan serta menurut kondisi yang tenah berkembang saat ini, dalam upaya menangkal (tindakan preventif) terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).
Selama periode tersebut, Lion Air Group tetap menyediakan konektivitas dengan mengoperasikan penerbangan domestik di Malaysia oleh Malindo Air antara Kuala Lumpur dan Kota Kinabalu, Kuala Lumpur dan Kuching Kuala Lumpur dan Penang serta Kuala Lumpur dan Langkawi.
Sementara, untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Wings Air menawarkan pilihan layanan rute perjalanan serta ketersediaan penerbangan lanjutan (connecting flight), seperti Medan, Padang, Palembang Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, Makassar, Manado, Balikpapan, Jayapura serta kota-kota lainnya.
Baca Juga
Danang menyebut Lion Air Group sudah memberikan informasi perihal penundaan sementara kepada seluruh tamu atau penumpang.
Atas kebijakan ini, Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan berlaku serta akan diberikan pilihan untuk memindahkan tanggal perjalanan (reschedule) tergantung ketersediaan kursi.