Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Social Distancing Tidak Efektif, Ekonom: Lockdown Lebih Baik

Lockdown diperlukan untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Jabodetabek hingga daerah sekitarnya karena karena kepadatan jumlah penduduk dan mobilisasi di daerah tersebut.
Sisi selatan Monas pada  Senin (9/3/2020) malam hari, kini dilengkapi plaza upacara setelah direvitalisasi. Kontraktor mengklaim pengerjaan telah rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat kepada Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Aziz R
Sisi selatan Monas pada Senin (9/3/2020) malam hari, kini dilengkapi plaza upacara setelah direvitalisasi. Kontraktor mengklaim pengerjaan telah rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat kepada Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA - Meski berat, pemerintah dinilai perlu untuk melakukan lockdown dalam rangka menahan laju penularan Covid-19, terutama di ibu kota dan sekitarnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan lockdown diperlukan untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Jabodetabek hingga daerah sekitarnya karena karena kepadatan jumlah penduduk dan mobilisasi di daerah tersebut.

"Memang kebijakan lockdown cenderung tidak populer tetapi di saat seperti sekarang tidak banyak alternatif pilihan," ujar Yusuf, Selasa (17/3/2020).

Tentunya, kebijakan lockdown akan berdampak besar terhadap perekonomian. Akan tetapi, risiko ini dirasa perlu diambil apabila pemerintah memang berkomitmen untuk menghentikan penularan Covid-19.

Masalahnya, wacana social distancing dari pemerintah kepada masyarakat tidak terlalu kuat karena sifatnya yang bersifat himbauan sehingga masyarakat pun setengah hati menjalankan hal tersebut.

Yusuf merekomendasikan agar pemerintah menyiapkan secara detail sebelum lockdown dilaksanakan. Pada beberapa negara, aktivitas perekonomian di wilayah yang diterapkan lockdown masih bisa dilakukan.

"Artinya, lockdown bisa dilakukan tanpa mengesampingkan ekonomi," ujar Yusuf.

Selanjutnya perlu ada aturan yang jelas terkait siapa saja yang boleh beraktivitas ketika lockdown diterapkan dan perlu juga diberikan insentif khusus bagi sektor yang terimbas oleh lockdown. Sejauh ini, pemerintah baru melonggarkan pajak, yakni penundaan pembayaran PPh 21 selama enam bulan ke depan, penundaan PPh 22, PPh 25 dan restitusi dipercepat serta kebijakan yang diperuntukkan bagi impor bahan baku industri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper