Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realokasi Anggaran: Pemerintah Prioritaskan Belanja Kesehatan

Berdasarkan penghitungan awal Kementerian Keuangan, jumlah anggaran belanja nonprioritas yang dapat direlokasi untuk menanggulangi Covid-19 mencapai Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memprioritaskan belanja di bidang kesehatan dalam rangka memaksimalkan penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk merelokasi belanja nonprioritas.

Berdasarkan penghitungan awal Kementerian Keuangan, jumlah anggaran belanja nonprioritas yang dapat direlokasi untuk menanggulangi Covid-19 mencapai Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.

"Secara umum, belanja yang direalokasi adalah belanja kegiatan yang kurang prioritas, dana yang masih diblokir, sisa tender, dan kegiatan yang dibatalkan," kata Sri Mulyani, Rabu (18/3/2020).

Dari sisi belanja barang, belanja yang akan direalokasi adalah belanja yang tidak mendesak dan kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi.

Belanja barang tersebut antara lain belanja perjalanan dinas baik dalam dan luar negeri, belanja yang terkait dengan pertemuan yang melibatkan peserta dalam jumlah banyak baik di dalam maupun luar negeri.

Per akhir Februari 2020, belanja perjalanan dinas dalam negeri hanya terealisasi Rp2,5 triliun atau terkontraksi 7,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun belanja perjalanan dinas luar negeri hanya terealisasi Rp200 miliar, terkontraksi 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pagu belanja perjalanan dinas pada 2020 mencapai Rp43,7 triliun. "Ini semua bisa diprioritaskan untuk penangangan Covid-19," kata Sri Mulyani.

Dari sisi belanja modal, belanja-belanja yang bukan prioritas dan belum ada perikatan karena masih diblokir, masih dalam proses tender, hingga sisa tender pengadaan barang modal juga bakal direalokasikan.

"Di Kementerian PUPR banyak dana sisa tender dan dana yang dibatalkan karena perubahan situasi kondisi, semua ini direalokasi untuk penangangan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Dalam rangka percepatan realokasi anggaran, waktu revisi belanja K/L dipercepat dari yang biasanya 5 hari menjadi 2 hari. Semuanya dapat dilaksanakan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper