Bisnis.com, JAKARTA - Kemenko Perekonomian mulai memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) terhitung sejak kemarin, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan keterangan resminya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan kebijakan ini diambil dengan memperhatikan keterangan resmi WHO yang menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global dan arahan presiden yang menyatakan Covid-19 sebagai bencana nasional.
Kemenko Perekonomian telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN sebagai upaya mencegah penularan dari Covid-19 di instansi pemerintah.
“Presiden menginginkan diberlakukannya social distancing. Hal ini kami lakukan diantaranya saat rakortas pangan (siang ini) dengan menggunakan video conference,” kata Susiwijono dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020).
Kemenko Perekonomian juga melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kantor Kemenko Perekonomian.
Di tengah sistem kerja WFH ini, Susiwijono memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Perekonomian masih tetap berjalan secara efektif.