Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti ketentuan yang diberlakukan Pemerintah Malaysia terkait kebijakan lockdown.
Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker mengaku telah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia perihal perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang ada di negeri Jiran itu.
Dalam hal ini, salah satu bentuk dukungan terhadap PMI di Malaysia adalah dengan memberikan perpanjangan paspor secara online sejak 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Dia mengimbau agar pada PMI mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
“Kami menghormati kebijakan negara penempatan. Kita yakini, semua dilakukan demi memastikan pelindungan semua warga negara yang ada di suatu negara, yang terpenting PMI kita sudah harus menyadari dan dewasa dalam menyikapi kebijakan di negara penempatan. Negara / Perwakilan RI tetep harus hadir, walau tak harus secara fisik, dengan memanfaatkan TIK yang standby on call,” kata Aris, Selasa (17/3/2020).
Adapun, Pemerintah Malaysia mulai memberlakukan lockdown pada 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menuturkan agar pemerintah Indonesia segera menyiapkan antisipasi atas lockdownnya Malaysia. Pasalnya, hingga saat ini masih ada pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran itu.
“Agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerja migran Indonesia, maka pemerintah Indonesia harus bisa mengantisipasi situasi ini,” kata Wahyu, Selasa (17/3).
Baca Juga
Menurutnya, seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap siaga membuka posko informasi 24 jam dan tidak boleh digantikan mesin penjawab, untuk menampung keluh kesah dan mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya.
Selain itu, seluruh Perwakilan RI di Malaysia harus memberikan layanan non diskriminatif dan tidak boleh membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.
“Kemenaker RI harus mengambil kebijakan yang tegas untuk menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia dan mengambil tindakan antisipatif agar para calon pekerja migran Indonesia tidak terkatng-katung,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia mengatakan perbatasan-perbatasan yang terhubung langsung dengan Malaysia harus menyiagakan segala kesiapan dan kemungkinan mengantisipasi dampak lockdown ini.
Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan.