Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apkasi Tegaskan Dukungan untuk Omnibus Law Cipta Kerja

Menurut Apkasi, Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah dan tujuan akhirnya tentu mengentaskan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung penuh pemerintah pusat dalam menyusun dan merealisasikan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Umum APKASI yang merupakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat, menyatakan dukungannya itu karena Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air.

Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah dan tujuan akhirnya tentu mengentaskan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

"Pengurus APKASI bertemu Mendagri sebagai pembina, terkait menjembatani beberapa soal pengembangan ekonomi di daerah, menyangkut industrialisasi dan lain-lain. Tetapi secara umum prinsip Pemda ingin memberikan dukungan selama itu (Omnibus Law) memberikan cipta lapangan kerja dan ruang yang luas bagi masyarakat lebih sejahtera," kata Azwar.

APKASI, menurut Azwar, sangat berkepentingan dengan Omnibus Law yang sudah disiapkan pemerintah yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Pasalnya, pengaturan dalam kedua RUU tersebut akan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan perekonomian di daerah.

"APKASI wajib tahu substansi dari Omnibus Law itu, dan beliau akan mengajak APKASI melakukan pembahasan terkait dengan substansi itu, karena pasalnya sangat banyak, tidak bisa kita baca dan kita pahami sendiri. Nah, oleh karena itu perlu bersama-sama," katanya.

Dengan adanya RUU Cipta Kerja, menurut dia, pemerintah mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan.

"Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten se-Indonesia satu visi dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui akselerasi investasi dengan penyederhanaan-penyederhanaan yang diatur dalam RUU tersebut," ucap Anas. Walaupun memberikan dukungan, asosiasi pemerintah kabupaten itu mengaku akan tetap melakukan berbagai pendalaman terhadap RUU tersebut.

“Kita belum sampai ke substansi itu [per-pasal], akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper