Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Aeon Mall Jakarta Garden City menegaskan sebagai pengembang pusat perbelanjaan, pihaknya sudah melengkapi berbagai persyaratan izin usahanya dan pembangunan, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), AMDAL, dan laporan rutin tahunan.
Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat di sekitar mal. Saat itu, warga sempat menduga pembangunan pusat perbelanjaan asal Jepang tersebut tidak memenuhi AMDAL sehingga kawasan warga mengalami kebanjiran saat hujan deras .
Sri Prayogio General Manager Mall Operation Aeon Mall Jakarta Garden City menegaskan bahwa dalam setiap proses pembangunannya, Aeon Mall JGC telah memenuhi tanggung jawab dan kewajiban sesuai dengan peraturan pemerintahan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa AM JGC dan Kawasan Hunian Jakarta Garden City (JGC) merupakan dua entitas berbeda. Kawasan Hunian JGC yang dikembangkan oleh PT Modernland Realty Tbk, merupakan hunian modern yang berada di atas lahan seluas 370 hektar di kawasan Jakarta Timur.
“Aeon Mall JGC ini hanya merupakan salah satu penghuni di kawasan hunian JGC yang berdiri di atas lahan seluas 85.000 meter persegi. Kami juga perlu menyampaikan bahwa satu hari pasca kejadian Aeon Mall JGC beroperasi seperti biasa dan semua tenant tetap buka. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut,” ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Jumat (6/3/2020).
Sejak hadir pada September 2017, AM JGC secara aktif terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan melalui kegiatan "Tree Planting", memasang modul panel surya sebagai sumber energi hijau, serta mendukung kegiatan lingkungan lainnya di Jakarta.
Pada 2020, PT Aeon Mall Indonesia berencana membuka Aeon Mall berikutnya, yakni di Sentul City dan Tanjung Barat, serta AEON MALL Deltamas di masa mendatang.